Kamis, 13 September 2018

MANAJEMEN KOPERASI DAN UMKM (USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH) PERMASALAHAN YANG DIHADAPI UMKM


MANAJEMEN KOPERASI DAN UMKM (USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH)
PERMASALAHAN YANG DIHADAPI UMKM
Dosen Pengampu : Mashudi, S.E., M.EI


Oleh:
                           Siti Nur Aini                                   (150721100055)
                           Zakiyatur Rahmah                        (150721100126)
                            Nabila Rozana Zahra                   (150721100160)
                            Ahmad Fauzi                                 (150721100123)

PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS KEISLAMAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
2018
KATA PENGANTAR
            Puji syukur kami panjatkan kepada Allah S.W.T yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Permasalahan yang Dihadapi UMKM” ini dengan tepat waktu.
            Makalah ini merupakan salah satu tugas yang wajib ditempuh untuk melengkapi salah satu materi dalam matakuliah Manajemen Koperasi dan UMKM. Makalah ini disusun bertujuan untuk menambah wawasan serta ilmu tambahan bagi para pembaca khususnya dalam Permasalahan yang Dihadapi UMKM.
            Penyelesaian makalah ini tidak lepas dari bantuan banyak pihak yang telah memberikan masukan-masukan kepada kami. Untuk itu, kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Mashudi, S.E., M.EI selaku Dosen matakuliah Manajemen Koperasi dan UMKM dan terimakasih kepada teman-teman yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
            Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dari makalah ini, baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman kami, Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun.
            Dan kami berharap, semoga makalah ini bisa memberikan suatu manfaat bagi kami selaku penyusun dan para pembaca semuanya.


Bangkalan, 14 Mei 2018

Penyusun,


DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.......................................................................................... i
KATA PENGANTAR....................................................................................... ii
DAFTAR ISI....................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang............................................................................................... 1
1.2. Rumusan Masalah.......................................................................................... 1
1.3. Tujuan ............................................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1   Permasalahan yang Dihadapi UMKM........................................................... 3
2.2   Permasalahan Kesulitan Pemasaran................................................................ 5
2.3   Permasalahan Finansial................................................................................... 8
2.4  permasalahan SDM yang dihadapi UMKM.................................................... 9
2.5   permasalahan bahan baku yang dihadapi UMKM......................................... 11
2.6   permasalahan teknologi yang dihadapi UMKM............................................ 12
2.7   bentuk kelembagaan dalam perumusan kebijakan UMKM............................ 12
2.8  arah kebijakan UMKM.................................................................................... 14
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan..................................................................................................... 17
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 18






BAB I
PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang
Perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Hal ini ditunjukkan oleh keberadaan UMKM dan koperasi yang telah mencerminkan wujud nyata kehidupan sosial dan ekonomi bagian terbesar dari rakyat Indonesia.
Peran UMKM yang besar ditunjukkan oleh kontribusinya terhadap produksi nasional, jumlah unit usaha dan pengusaha, serta penyerapan tenaga kerja. Kontribusi UMKM dalam PDB pada tahun 2003 adalah sebesar 56,7 persen dari total PDB nasional, terdiri dari kontribusi usaha mikro dan kecil sebesar 41,1 persen dan skala usaha menengah sebesar 15,6 persen.
Atas dasar harga konstan tahun 1993, laju pertumbuhan PDB UMKM pada tahun 2003 tercatat sebesar 4,6 persen atau tumbuh lebih cepat daripada PDB nasional yang tercatat sebesar 4,1 persen. Sementara pada tahun yang sama, jumlah UMKM adalah sebanyak 42,4 juta unit usaha atau 99,9% dari jumlah seluruh unit usaha, yang bagian terbesarnya berupa usaha skala mikro.
UMKM tersebut dapat menyerap lebih dari 79,0 juta tenaga kerja atau 99,5% dari jumlah tenaga kerja, meliputi usaha mikro dan kecil sebanyak 70,3 juta tenaga kerja dan usaha menengah sebanyak 8,7 juta tenaga kerja. UMKM berperan besar dalam penyediaan lapangan kerja.
1.2   Rumusan Masalah
a.       Bagaimana permasalahan yang Dihadapi UMKM?
b.      Bagaimana permasalahan Kesulitan Pemasaran yang dihadapi UMKM?
c.       Bagaimana permasalahan Finansial yang dihadapi UMKM?
d.      Bagaimana permasalahan SDM yang dihadapi UMKM?
e.       Bagaimana permasalahan bahan baku yang dihadapi UMKM?
f.       Bagaimana permasalahan teknologi yang dihadapi UMKM?
g.      Bagaimana bentuk kelembagaan dalam perumusan kebijakan UMKM?
h.      Bagaimana arah kebijakan UMKM saat ini?

1.3   Tujuan
a.       Untuk mengetahui permasalahan yang Dihadapi UMKM?
b.      Untuk mengetahui permasalahan Kesulitan Pemasaran yang dihadapi UMKM?
c.       Untuk mengetahui permasalahan Finansial yang dihadapi UMKM?
d.      Untuk mengetahui permasalahan SDM yang dihadapi UMKM?
e.       Untuk mengetahui permasalahan bahan baku yang dihadapi UMKM?
f.       Untuk mengetahui permasalahan teknologi yang dihadapi UMKM
g.      Untuk mengetahui bentuk kelembagaan dalam perumusan kebijakan UMKM?
h.      Untuk mengetahui arah kebijakan UMKM saat ini?




















BAB II
PEMBAHASAN
2.1    Permasalahan yang Dihadapi UMKM
            Perkembangan UMKM dihalangi banyak hambatan. Hambatan-hambatan tersebut atau intensitasnya bisa berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Seperti daerah pedesaan dan perkotaan, atau antar sektor, atau antar sesama perusahaan di sektor yang sama. Namun demikian, ada sejumlah persoalan yang umum untuk semua UMKM di negara manapun juga. Rintangan-rintangan yang umum tersebut termasuk keterbatasan modal kerja maupun investasi, kesulitan-kesulitan dalam pemasaran, distribusi dan pengadaan bahan baku dan input lainnya, keterbatasan akses ke informasi mengenai peluang pasar dan lainnya, keterbatasan pekerja dengan keahlian tinggi (kualitas SDM rendah) dan kemampuan teknologi, biaya transportasi dan energi yang tinggi, keterbatasan komunikasi, biaya tinggi akibat prosedur administrasi dan birokrasi yang kompleks, khususnya dalam pengurusan izin usaha, dan ketidakpastian akibat peraturan-peraturan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan ekonomi yang tidak jelas dan tak menentu arahnya.[1]
            Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memiliki kelemahan-kelemahan yang menimbulkan permasalahan klasik, yaitu rendahnya produktivitas. Keadaan ini secara langsung berkaitan dengan rendahnya kualitas sumber daya manusia khususnya dalam manajemen, organisasi, teknologi dan pemasaran.[2]
            Survei BPS 2003 dan 2005 terhadap UMKM di industri manufaktur menunjukkan permasalahan-permasalahan klasik dari kelompok usaha di Indonesia. Seperti yang dapat dilihat, permasalahan utama yang dihadapi sebagian besar dari responden adalah keterbatasan modal dan kesulitan pemasaran.[3]
            Sumber daya manusia (SDM) adalah faktor penentu berhasil atau tidaknya suatu organisasi untuk mencapai tujuannya, kultur UMKM yang tidak profesioanl menjadi kendala peningkatan kualitas SDM itu sendiri, rendahnya tngkat daya saing UMKM disebabkan oleh kualitas SDM. Sumber daya manusia umumnya ditangani langsung pemilik perusahaan atau satu orang saja, padahal seharusnya dalam pengembangan SDM setidaknya harus memiliki tim kerja yang tangguh di dalam manajemen perusahaan yang gunanya untuk membantu perusahaan.
            Pengembangan SDM tidak hanya menitikberatkan pada pelatihan dan teknik menjual dengan laba yang maksimal dan layanan yang memuaskan, tetapi memperlakukan manusia sebagai sentral dari kegiatan yang ada.
            Teknologi informasi (TI) sering menjadi sesuatu yang asing dan memiliki jarak dengnan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Sebagian di antaranya kadang bingung dengan istilah terkait dengan TI dan mengidentikkannnya dengan perusahaan-perusahaan skala besar. Alasannya karena membutuhkan pemahaman yang cukup untuk menguasai hal tersebut, dana yang dikeluarkan pun tidak sedikit. Di Indonesia, secara umum baru 20% UKM yang telah mengadopsi TI dalam mendukung usahanya. Padahal, penelitian Asia Foundation tahun 2002 menunjukkan penerapan internet di UKM terutama yang berorientasi ekspor memiliki manfaat yang signifikan bagi perusahaan.[4]
            Hasil penelitian Kementerian KUKM menunjukkan faktor penghambat utama penggunaan TI pada UKM adalah keterbatasan sumber daya, baik keuangan maupun mausia. Di samping itu, UKM juga belum merasakan dukungan dari pemerintah, baik secara finansial maupun non finansial, terkait pemberdayaan TI.
            Sementara itu, masalah lain yang dihadapi oleh usaha mikro, kecil dan menengah di antaranya, besarnya biaya transaksi akibat kurang mendukungnya iklim usaha dan praktik usaha yang tidak sehat, serta keterbatasan informasi dan jaringan pendukung usaha. Selain itu, UMKM juga menghadapi tantangan utama yang ditimbulkan oleh pesatnya perkembangan globalisasi ekonomi dan liberisasi perdagangan bersamaan dengan cepatnya perkembangan teknologi.[5]
            Berkut ini beberapa kategori permasalahan dalam UMKM :[6]
a.       Permasalahan yang bersifat klasik dan mendasar pada UMKM (basic problem), antara lain berupa permasalahan modal, bentuk badan hukum yang umumnya nonformal, SDM, pengembangan produk, dan akses pemasaran.
b.      Permasalahan lanjutan (advanced problems), antara lain pengenalan dan penetrasi pasar ekspor yang belum optimal, kurangnya pemahaman terhadap desain produk yang sesuai dengan karakter pasar, permasalahan hukum yang menyangkut hak paten, prosedur kontrak penjualan, serta peraturan yang berlaku di negara tujuan ekspor.
c.       Permasalahan antara (intermediate problems), yaitu permasalahan dari instansi terkait untuk menyelasaikan masalah dasar agar mampu menghadapi persoalan lanjutan secara lebih baik. Permasalahan tersebut antara lain dalam hal manajemen keuangan, agunan, dan keterbatasan dalam kewirausahaan. Dengan pemahaman atas permasalahan tersebut, akan dapat diterangai berbagai problem dalam UMKM dalam tingakatan yang berbeda sehingga solusi dan penangannya pun seharusnya berbeda pula.

2.2     Permasalahan Kesulitan Pemasaran
            UMKM pada umumya merupakan unit usaha keluarga mempunyai jaringan usaha yang sangat terbatas dan kemampuan penetrasi pasar yang rendah, ditambah lagi produk yang dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang kompetitif. Berbeda dengan usaha besar yang telah mempunyai jaringan yang solid serta didukung dengan teknologi yang dapat menjangkau internasional dan promosi yang baik.
            Dalam hal pemasaran, UMKM pada umumnya tidak punya sumber-sumber daya untuk mencari, mengembangkan, atau memperluas pasar-pasar mereka sendiri. Sebaliknya, mereka sangat bergantung pada mitra dagang mereka (misalnya pedagang keliling, pengumpul, atau trading house) untuk memasarkan produk-produk mereka, atau tergantung pada konsumen yang datang langsung ke tempat-tempat produksi mereka atau, walaupun persentasenya kecil sekali, melalui keterkaitan produksi dengan usaha besar lewat sistem subcontracting.[7]
            Terbatasnya akses pasar akan menyebabkan produk yang dihasilkan tidak dapat dipasarkan secara kompetitif, baik di pasar nasional maupun internasional.
            Ketidakpercayaan terhadap kemampuan UMKM dalam menghadapi era globalisasi berorientasi pada mekanisme pasar bebas memang cukup beralasan, karena keterbatasan-keterbatasan yang ada dalam kelompok tersebut. Namun demikian perlu diingat bahwa sejak era penjajahan UMKM sudah dihadapkan dan ditempa dengan berbagai masalah termasuk aspek pemasaran, tetapi UMKM tetap eksis dalam mendukung perekonomian nasional. Ketidakmampuan UMKM untuk menghargai pasar global mungkin timbul karena lemahnya akses terhadap informasi. Kelemahan ini dapat berdampak pada sempitnya peluang pasar dan ketidakpastian harga. Disini terlihat bahwa era bisnis global menuntut penguasaan informasi, inovasi dan kreatifitas pelaku usaha, baik dari aspek teknologi maupun kualitas sumber daya manusia.
            Lemahnya kemampuan UMKM dalam mengakses informasi diduga terkait langsung dengan kondisi faktor internal UMKM yang dibayangi oleh berbagai keterbatasan untuk mampu memberikan informasi kepada konsumen. Akibatnya produk UMKM yang sebenarnya memiliki pangsa pasar yang cukup besar di dunia internasional, belum banyak diketahui konsumen. Solusi penting yang perlu dilakukan oleh UMKM untuk mengatasi masalah adalah mengenalkan produk-produk UKM tersebut melalui kegiatan promosi, yang dapat dilakukan dalam berbagai bentuk antara lain pameran, temu bisnis, misi dagang, business centre, iklan layanan masyarakat, trading house dan lain-lain. Kepentingan promosi produk UMKM juga merupakan salah satu bentuk antisipasi dampak era globalisasi yang sudah pasti akan berimbas pada pangsa pasar UMKM baik di dalam maupun di luar negeri.[8]
            Dengan memperhatikan kondisi dana dan sumberdaya manusia UMKM, khusus-nya usaha mikro dan usaha kecil, kegiatan tersebut agaknya sulit dilakukan oleh me-reka sendiri. Untuk itu pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan pemberdayaan UMKM (stakeholders), terutama pemerintah harus berpatisipasi aktif membantu kegiatan promosi pemasaran produk UMKM. Sebagai implementasi dari pemikiran tersebut, pemerintah melalui Kementerian Negara Koperasi dan UKM dan beberapa instansi lainnya telah melaksanakan berbagai bentuk program promosi. Namun demikian sampai sekarang ini dampak dari adanya program promosi tersebut belum diketahui dengan pasti, untuk itu diperlukan adanya kajian yang komprehensif, menyangkut berbagai aspek yang mempeng-aruhi keberhasilan program promosi produk UMKM.[9]
            Salah satu masalah besar yang dihadapi dalam pemberdayaan UMKM adalah rendahnya akses UMKM terhadap pasar. Secara konseptual diketahui bahwa empat unsur yang mempengaruhi keberhasilan suatu perusahaan dalam berkompetisi adalah a) produk b) harga c) tempat/lokasi dan d) promosi. Keempat faktor strategis ini saling terkait dalam meningkatkan fungsi pemasaran. Dalam era keterbukaan ini dimana batas-batas ruang sudah mulai ditinggalkan peran faktor promosi yang terkait dengan ruang yang sangat luas mulai mem-perlihatkan pengaruh dominannya.[10]
            Dominasi faktor promosi diindikasikan dari luasnya penyebaran suatu jenis produk yang ada kalanya dapat menekan pengaruh ketiga faktor lainnya. Untuk memperoleh hasil yang maksimal, promosi harus dilakukan secara profesional dalam artian pengusaha harus dapat memilih bentuk promosi yang memiliki efektifitas dan efi-siensi tinggi. Untuk kegiatan ini produsen ha-rus mengeluarkan biaya yang bisa cukup besar, oleh sebab itu sejak awal harus di-perhitungkan batas kelayakan kegiatan promosi. Beberapa unsur yang harus dima-sukan dalam kalkulus perencanaan promosi adalah : bentuk promosi, tempat dan besaran promosi, jenis barang yang akan promosikan, peluang pasar, pesaing, barang substitusi dan kompleter atas barang tersebut, selera konsumen, trend atau mode dan faktor-faktor eksternal lainnya. Dari beberapa hasil pengamatan antara lain yang dilakukan oleh Sirait (2002) diketahui bahwa, UKM yang sering mengikuti kegiatan promosi kebanyakan UKM yang tergolong mempunyai skala usaha kecil menuju menengah. Dari aspek jenis usaha di-ketahui bahwa yang terbanyak adalah UMKM yang bergerak di sektor industri kerajinan. Umumnya UMKM-UMKM ini be-lum memahami makna sesungguhnya dari promosi. Untuk melakukan promosi secara mandiri diperlukan pengetahuan dan biaya yang cukup besar, sehingga sulit dilakukan oleh UMKM yang kondisinya sangat terbatas.[11]
2.3      Permasalahan Finansial (Modal)
            Permodalan merupakan faktor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UMKM, karena pada umumnya UMKM merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup, yang mengandalkan modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas. Sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperoleh karena persyaratan secara administratif dan teknis yang diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi. Persyaratan yang menjadi hambatan terbesar bagi UMKM adalah adanya ketentuan mengenai agunan karena tidak semua UMKM memiliki harta yang memadai dan cukup untuk dijadikan agunan.[12]
            Terkait dengan hal ini, UMKM juga mengalami kesulitan dalam hal akses terhadap sumber pembiayaan. Selama ini yang cukup familiar dengan mereka adalah mekanisme pembiayaan yang disediakan oleh bank dimana disyaratkan adanya agunan. Terhadap akses pembiayaan lainnya seperti investasi, sebagian besar dari mereka belum memiliki akses untuk itu. Dari sisi investasi sendiri, masih terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila memang gerbang investasi hendak dibuka untuk UMKM, antara lain kebijakan, jangka waktu pajak, peraturan, perlakuan, hak atas tanah, infrastruktur dan iklim usaha.[13]
            Walaupun banyak skim kredit khusus bagi pengusaha kecil, sebagian besar dari responden, terutama yang berlokasi di pedalaman/pedesaan, tidak pernah mendapatkan kredit dari bank atau lembaga-lembaga keuangan lainnya. Mereka tergantung sepenuhya pada uang/tabungan mereka sendiri, uang/bantuan dan dari saudara/kenalan atau dari sumber-sumber informal untuk mendanai kegiatan produksi mereka. Alasannya bisa macam-macam :[14]
a.       Ada yang tidak pernah dengar atau menyadari adanya skim-skim khusus tersebut.
b.      Ada yang pernah mencoba, tetapi ditolak karena usahanya dianggap tidak layak untuk didanai atau mengundurkan diri karena ruwetnya prosedur administrasi atau tidak bisa memenuhi persyaratan-persyaratan, termasuk penyediaan jaminan.
c.       Ada banyak usaha kecil yang dari awalnya memang tidak berkeinginan meminjam dari lembaga-lembaga keuangan formal.
2.4 Permasalahan SDM
            Dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah juga memiliki kelemahan-kelemhan yang meninmbulkan permasalahan dalam mengembangkan usahanya, secara umum masih menghadapi permasalahan klasik, yaitu rendahnya produktivitas. Keadaan ini secara langsung berkaitan dengan rendahnya kualitas sumber daya manusia khususnya dalam hal manajemen, organisasi, teknologi, dan pemasaran. Penerapan sistem manajemen perusahaan yang kurang baik, tentunya akan menghasilkan kualitas yang kurang baik pula, sedangkan sistem manajemen berfungsi untuk memandu semua bahan agar mendapat apa yang di harapkan perusahaan ke depan. Panduan inilah yang menjadikan dasar dalam operasional perusahaan, agar proses evaluasi, perencanaan, dan pelaksanaan di lapangan dapat di jalankan dengan baik.[15]
            Selain manajemen yang kurang baik, di dalam usaha mikro kecil dan menengah, sebagian besar juga dikelola secara tradisional dan merupakan usaha keluarga yang turun temurun yang diturunkan dari generasi sebelumnya. Keterbatasan kualitas SDM, baik dari segi pendidikan formal atau pengetahuan dan ketrampilannya sangat berpengaruh terhadap manajeman pengelolaan usahanya sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang dengan optimal dan dari segi kreatifitas mereka kurang bisa mengembangkan kemampuan yang dimilikinya . Di samping itu dengan keterbatasan kuaitas SDM nya, unit usaha tersebut relatif sulit untuk mengadopsi perkembangan teknologi baru untuk meningkatnya daya saing produk yang dihasilkannya.[16]
            Permasalahan lainnya yaitu kultur UMKM yang tidak profesional menjadi kendala peningkatan kualitas SDM itu sendiri, dan rendahnya tingkat daya saing UMKM disebabkan kualitas dari SDM. Sumber daya manusia umumnya di tangani langsung pemilik perusahaan atau satu orang saja, padahal seharusnya dalam pengembangan SDM setidaknya harus memiliki tim kerja yang tangguh di dalam manajemen perusahaan yang tujuannya untuk membantu perusahaan. Dengan manajemen yang tangguh akan memudahkan dalam menjalankan keberhasilan sebuah perusahaan.[17]
            SDM yang baik dapat membantu usaha mikro kecil dan menengah dalam menyerap pengetahuan dan memenuhi kebutuhan pasar, serta dengan SDM yang berkualitas dapat meningkatkan kepercayaan perbankan atau lembaga keuangan lainnya untuk memberikan kredit modal kerja dan banyak cara untuk meningkatkan kualitas SDM pada usaha mikro kecil dan menengah, yaitu dengan peningkatan Learning Center dan pelatihan para pengusaha UMKM, serta sinergi antara kepemimpinan dalam UMKM akan menjadikannya lebih kuat dalam persaingan di dunia usaha lokal ataupun global.[18]
            Adapun untuk mengatasi permasalahan dalam SDM, dalam meningkatkan tenaga kerja yang terampil dan memerlukan keahlian khusus, maka melalui dinas terkait tersebut dapat melakukan pelatihan atau training dengan materi yang sesuai dengan kebutuhan UMKM, dan pesertanya di rekrut dari orang-orang yang yang berminat untuk bekerja di bidang usaha sesuai dengan yang diperlukan. Hal ini penting agar program pelatihan yang dilakukan tidak sia-sia.[19]
2.5 Permasalahan Bahan Baku
Bahan baku merupakan bahan pokok yang digunakan dalam mengolah suatu jenis suatu jenis bahan menjadi produk yang dapat dihasilkan dengan kreatifitas dan inovasi semaksimal mungkin. Kenaikan harga bahan baku juga mempengaruhi harga penjualan, apalagi bahan baku diperoleh dari supply, sehingga mereka memerlukan biaya yang lebih dibandingkan jika mendapatkan bahan baku dari kebun sendiri. Inilah yang menjadi kendala karena mereka hanya akan mensuplai bahan baku sesuai budget yang mereka miliki. Otomatis produksi yang di hasilkan akan terbatas padahal permintaan pasar cukup banyak.[20]
Permasalahan dalam bahan baku dapat terjadi akibat minimnya modal kerja sehingga semua transaksi harus dilaksanakan dalam bentuk uang tunai. Misalnya pengusaha garmen kesulitan untuk memperoleh benang atau pengusaha kecap kesulitan bahan baku kedelai, karena sedikitnya penawaran atau kalau ada harga nya relatif mahal. Disisi lain, Fasilitas perlengakapan produksi seperti control kualitas, gudang tempat penyimpanan, alat distribusi sering tidak dimiliki oleh pengusaha UMKM. Akibat perlengkapam yang kurang lengkap ini berdampak pada terbatasnya jumlah, jenis dan variasi produk yang dihasilkan sehingga produk yang dihasilkan menjadi statis dan tidak mampu lagi untuk bersaing di pasar.[21]
Adapun untuk mengatasi permasalahan kesulitan bahan baku bagi industri, khususnya industri rumah tangga dan kerajinan, pemerintah melalui dinas terkait perlu memfasilitasi penyediaan bahan baku dengan membentuk koperasi pengadaan bahan baku yang khusus mengemban tugas untuk melakukan kerjasama dengan pihak-pihak yang dapat menyediakan bahan baku.[22]
2.6  Permasalahan Teknologi
Teknologi Informasi (TI) sering menjadi sesuatu yang asing dan memiliki jarak dengan para pelaku UMKM. Sebagian di antaranya kadang bingung dengan berbagai istilah terkait dengan TI dan mengidentikkannya dengan perusahaan-perusahaan skala besar. Alasannya karena membutuhkan pemahaman yang cukup untuk menguasai hal tersebut, dana yang harus di keluarkan pun tidak sedikit. Di Indonesia secara umum baru 20% UKM yang telah mengadopsi TI dalam mendukung usahanya. Padahal, penelitian Asia Foundation tahun 2002 menunjukkan penerapan internet di UMKM terutama yang berorientasi ekspor memiliki manfaat yang signifikan bagi perusahaan. Hasil penelitian KUKM menunujukkan faktor penghambat utama penggunaan TI pada UKM adalah keterbatasan sumber daya, baik keuangan atau manusia. Di samping itu, UKM juga belum merasakan dukungan dari pemerintah, baik secara finansial maupun non finansial, terkait pemberdayaan TI.
Kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, juga menyebabkan sarana dan prasarana yang mereka miliki juga tidak cepat berkembang dan kurang mendukung kemajuan usahanya. Selain itu, tak jarang UMKM kesulitan dalam memperoleh tempat untuk menjalankan usahanya yang di sebabkan mahalnya harga sewa atau tempat yang ada kurang strategis.[23]
2.7 Bentuk Kelembagaan Dalam Perumusan Kebijakan UMKM
Dalam menentukan arah kebijakan umkm saat ini dilakukan oleh dua kementrian. Pertama, yakni Kementrian Koperasi Dan UMKM. Kedua, merupakan tugas Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional. kedua kemetrian tersebut bersinergi gunan mennetukan strategi serat arah gerak Koperasi dan UMKM saat ini.
Berdasarkan Peraturan Menteri negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 02/Per/M.KUKM/I/2008 tentang  Pemberdayaan Business Development Services-Provider (BDS-P) Untuk Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (KUMKM), berikut adalah organisasi penyelengara pemberdayaan KUMKM[24]:
  1. Organsiasi penyelenggara pemberdayaan BDS-P untuk pengembangan KUMKM terdiri dari :
a.       organisasi penyelenggara tingkat Pemerintah Pusat Cq. Kementerian Negara Koperasi dan UKM, dilaksanakan oleh Deputi Menteri Negara Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha;
b.      organisasi penyelenggara tingkat Pemerintah Daerah Cq. Dinas/Badan yang membidangi Koperasi dan UKM Provinsi/Kabupaten/Kota.
  1. Dalam rangka koordinasi Pemberdayaan BDS-P, dapat dibentuk :
a.       Kelompok Kerja (Pokja) di tingkat pusat, beranggotakan unsur Kementerian Negara Koperasi dan UKM dan instansi pemerintah terkait, ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dan/atau Deputi Menteri Negara Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha, dengan tugas antara lain :
1)      merumuskan kebijakan pemberdayaan BDS-P tingkat nasional
2)      melakukan koordinasi pemberdayaan BDS-P antara Pusat dan Daerah;
3)      melakukan pengembangan parameter-parameter standar bagi peningkatan kemampuan BDS-P, sosialisasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemberdayaan BDS-P;
4)      menyusun dan melaporkan pelaksanaan program pemberdayaan BDS-P, kepada Menteri Negara Koperasi dan UKM,
b.      Kelompok Kerja (Pokja) di tingkat Daerah beranggotakan unsur Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha dan Organisasi Kemasyarakatan, ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota, dengan tugas antara lain :
1)      merumuskan kebijakan dan program pemberdayaan BDS-P di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota;
2)      melakukan koordinasi pemberdayaan BDS-P antara Pemerintah Daerah, Dunia Usaha dan Perguruan Tinggi;
3)      mendorong Perguruan Tinggi berperan antara lain, mengembangkan inovasi, perluasan akses Teknologi Tepat Guna, pengembangan modul dan perangkat lunak layanan pengembangan bisnis bagi KUMKM;
4)      mendorong Dunia Usaha berperan antara lain, memfasilitasi perluasan jaringan usaha dan kemitraan.
5)      melakukan sosialisasi, pembinaan-pengembangan, monitoring dan evaluasi kinerja BDS-P;
6)      menyusun dan melaporkan pelaksanaan program pemberdayaan BDS-P kepada Gubernur, Bupati/Walikota.
2.8    Arah Kebijakan
Dalam rangka mewujudkan sasaran tersebut, pemberdayaan koperasi dan UMKM akan dilaksanakan dengan arah kebijakan sebagai berikut[25]:
1.    Mengembangkan usaha kecil dan menengah (UKM) yang diarahkan untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing; sedangkan pengembangan usaha skala mikro lebih diarahkan untuk memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan pada kelompok masyarakat berpendapatan rendah.
2.    Memperkuat kelembagaan dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang baik (good governance) dan berwawasan gender terutama untuk:
a.         memperluas akses kepada sumber permodalan khususnya perbankan;
b.         memperbaiki lingkungan usaha dan menyederhanakan prosedur perijinan;
c.         memperluas dan meningkatkan kualitas institusi pendukung yang menjalankan fungsi intermediasi sebagai penyedia jasa pengembangan usaha, teknologi, manajemen, pemasaran dan informasi.
3.    Memperluas basis dan kesempatan berusaha serta menumbuhkan wirausaha baru berkeunggulan untuk mendorong pertumbuhan, peningkatan ekspor dan penciptaan lapangan kerja terutama dengan :
a.       meningkatkan perpaduan antara tenaga kerja terdidik dan terampil dengan adopsi penerapan tekonologi;
b.      mengembangkan UMKM melalui pendekatan klaster di sektor agribisnis dan agroindustri disertai pemberian kemudahan dalam pengelolaan usaha, termasuk dengan cara meningkatkan kualitas kelembagaan koperasi sebagai wadah organisasi kepentingan usaha bersama untuk memperoleh efisiensi kolektif;
c.       mengembangkan UMKM untuk makin berperan dalam proses industrialisasi, perkuatan keterkaitan industri, percepatan pengalihan teknologi, dan peningkatan kualitas SDM;
d.      mengintegrasikan pengembangan usaha dalam konteks pengembangan regional, sesuai dengan karakteristik pengusaha dan potensi usaha unggulan di setiap daerah.
e.       Mengembangkan UMKM untuk makin berperan sebagai penyedia barang dan jasa pada pasar domestik yang semakin berdaya saing dengan produk impor, khususnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat banyak.
f.       Membangun koperasi yang diarahkan dan difokuskan pada upaya-upaya untuk: (i) membenahi dan memperkuat tatanan kelembagaan dan organisasi koperasi di tingkat makro, meso, maupun mikro, guna menciptakan iklim dan lingkungan usaha yang kondusif bagi kemajuan koperasi serta kepastian hukum yang menjamin terlindunginya koperasi dan/atau anggotanya dari praktek-praktek persaingan usaha yang tidak sehat; (ii) meningkatkan pemahaman, kepedulian dan dukungan pemangku kepentingan (stakeholders) kepada koperasi; dan (iii) meningkatkan kemandirian gerakan koperasi.
Berikut adalah gambaran arah kebijakan Koperasi, Usaha kecil dan Menengah pada tahun 2015-2019[26]:






BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Perkembangan UMKM dihalangi banyak hambatan. Hambatan-hambatan tersebut atau intensitasnya bisa berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Seperti daerah pedesaan dan perkotaan, atau antar sektor, atau antar sesama perusahaan di sektor yang sama. Namun demikian, ada sejumlah persoalan yang umum untuk semua UMKM di negara manapun juga.
Rintangan-rintangan yang umum tersebut termasuk keterbatasan modal kerja maupun investasi, kesulitan-kesulitan dalam pemasaran, distribusi dan pengadaan bahan baku dan input lainnya, keterbatasan akses ke informasi mengenai peluang pasar dan lainnya, keterbatasan pekerja dengan keahlian tinggi (kualitas SDM rendah) dan kemampuan teknologi, biaya transportasi dan energi yang tinggi, keterbatasan komunikasi, biaya tinggi akibat prosedur administrasi dan birokrasi yang kompleks, khususnya dalam pengurusan izin usaha, dan ketidakpastian akibat peraturan-peraturan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan ekonomi yang tidak jelas dan tak menentu arahnya.
Berikut adalah arah kebijakan yang dilakukan dalam upaya pengembangan UMKM di Indonesia. Pertama, mengembangkan usaha kecil dan menengah (UKM) yang diarahkan untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing; sedangkan pengembangan usaha skala mikro lebih diarahkan untuk memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan pada kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Kedua, memperkuat kelembagaan dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang baik (good governance) dan berwawasan gende. Ketiga, Memperluas basis dan kesempatan berusaha serta menumbuhkan wirausaha baru berkeunggulan untuk mendorong pertumbuhan, peningkatan ekspor dan penciptaan lapangan kerja


DAFTAR PUSTAKA
Andharini, Sri Nastiti. 2012. Pemasaran Kewirausahaan dan Kinerja Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Jurnal Ekonomika-Bisnis. 2 (Juli, 2012).
Anggraini, Feni Dwi et.all. Pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah melalui fasilitasi pihak eksternal dan potensi interna.  Jurnal administrasi publik.  vol. 1 No.6, hal.1291-1292.
Hartono. 2014. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan UMKM). Jurnal Bisnis dan Manajemen.Vol. 14 No. 1, 2014.
Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Arah Kebijakan Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang UMKM dan Koperasi, disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasionjal Bidang Koperasi dan UMKM Tahun 2018 di Denpasar, 23 Maret 2017.
Mulyati, Etty. 2016. Kredit Perbankan. Bandung: Refika Aditama.
Peraturan Menteri negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 02/Per/M.KUKM/I/2008 tentang  Pemberdayaan Business Development Services-Provider (BDS-P) Untuk Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (KUMKM)
[1] Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 4 Bab 20 tentang Pemberdayaan Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,
Tambunan, Tulus T.H. 2009. UMKM di Indonesia. Bogor: Ghalia Indonesia.


[1] Tulus T.H. Tambunan, UMKM di Indonesia, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2009), 74-75.
[2] Etty Mulyati, Kredit Perbankan, (Bandung: Refika Aditama, 2016), 132.
[3] Tulus T.H. Tambunan, UMKM di Indonesia, ..., 75.
[4] Etty Mulyati, Kredit Perbankan, ..., 134.
[5] Ibid., 135.
[6] Ibid., 140.
[7] Tulus T.H. Tambunan, UMKM di Indonesia, ..., 75.
[8] Sri Nastiti Andharini, “Pemasaran Kewirausahaan dan Kinerja Usaha Mikro Kecil dan Menengah,” Ekonomika-Bisnis, 2 (Juli, 2012), 123.
[9] Ibid.
[10] Ibid.
[11] Sri Nastiti Andharini, “Pemasaran Kewirausahaan dan Kinerja Usaha Mikro Kecil dan Menengah,” Ekonomika-Bisnis, 2 (Juli, 2012), 123-124.
[12] Etty Mulyati, Kredit Perbankan, ..., 135.
[13] Etty Mulyati, Kredit Perbankan, ..., 135.
[14] Tulus T.H. Tambunan, UMKM di Indonesia, ..., 75.
[15] Bisnis UKM: http://bisnisukm.com/menanganimasalah9 dalam buku Etty Mulyati, Kredit Perbankan. (Bandung:PT. Refika Aditama, 2016), 133.
[16] Etty Mulyati, Kredit Perbankan. (Bandung:PT. Refika Aditama, 2016), 136.
[17]Ibid., 133.
[18] http://www.depkop.go.id dalam buku Etty Mulyati, Kredit Perbankan. (Bandung:PT. Refika Aditama, 2016), 134..
[19] Hartono, (Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan UMKM), Jurnal Bisnis dan Manajemen, Vol. 14 No. 1, 2014, 29.

[20] Feni Dwi Anggraini,et.all, Pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah melalui fasilitasi pihak eksternal dan potensi internal, Jurnal administrasi publik, vol. 1 No.6, hal.1291-1292.
[21] Hartono, (Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan UMKM), Jurnal Bisnis dan Manajemen, Vol. 14 No. 1, 2014, 19.
[22] Ibid., 29.
[23] Etty Mulyati, Kredit Perbankan. .., 136.

[24] Peraturan Menteri negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 02/Per/M.KUKM/I/2008 tentang  Pemberdayaan Business Development Services-Provider (BDS-P) Untuk Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (KUMKM)
[25] Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 4 Bab 20 tentang Pemberdayaan Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,
[26] Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Arah Kebijakan Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang UMKM dan Koperasi, disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasionjal Bidang Koperasi dan UMKM Tahun 2018 di Denpasar, 23 Maret 2017.

1 komentar:

  1. Menyediakan Permainan Slot Paling Lengkap Dengan Bonus-Bonus Jackpot Berhadiah Ratusan Juta !

    Hanya Dengan Nominal Deposit 50 Ribu Saja, Anda sudah bisa menikmati berbagai Bonus Yang Ada Dan Jackpot Yang Tercantum Pada Setiap Slot !

    Nikmati Permainan Slot Online Terlengkap Di Agen Linkaja88 Sekarang Juga !

    Tersedia :
    Slot Pragmatic Play
    Slot Red Tiger
    Slot Spade Gaming
    Slot JBD
    Slot Joker123
    Slot VivoSlot
    Slot Play1628

    Semua Provider Slot Memiliki Progesive Jackpot yang sangat besar ! Anda Hanya Perlu Aktif Bermain untuk Mendapatkannya !

    Tersedia Transaksi Deposit & Withdraw Via : OVO, Gopay, Dana, Linkaja, Sakuku, Pulsa Dan Semua Jenis Rekening Bank Di Indonesia !

    Promo Spesial :

    • Bonus Deposit Pertama 10%
    • Bonus Deposit Harian 5%
    • Bonus Rollingan 0.8%
    • Bonus Referral 7% + 2%

    Daftar Sekarang Juga & Nikmati Promo-Promo Terbaru Yang Ada !
    Hubungi Kontak Resmi Kami Dibawah ini (Online 24 Jam Setiap Hari) :

    » Nomor WhatsApp : 0812–2222–995
    » ID Telegram : @bolavitacc
    » ID Wechat : Bolavita
    » ID Line : cs_bolavita

    BalasHapus