MANAJEMEN KOPERASI DAN UMKM (USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH)
PERMASALAHAN YANG DIHADAPI UMKM
Dosen Pengampu : Mashudi, S.E., M.EI
Oleh:
Siti Nur Aini (150721100055)
Zakiyatur Rahmah (150721100126)
Nabila Rozana Zahra (150721100160)
Ahmad Fauzi (150721100123)
PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS KEISLAMAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada
Allah S.W.T yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul “Permasalahan yang Dihadapi UMKM” ini
dengan tepat waktu.
Makalah ini merupakan salah satu
tugas yang wajib ditempuh untuk melengkapi salah satu materi dalam matakuliah
Manajemen Koperasi dan UMKM. Makalah ini disusun bertujuan untuk menambah
wawasan serta ilmu tambahan bagi para pembaca khususnya dalam Permasalahan yang
Dihadapi UMKM.
Penyelesaian makalah ini tidak lepas
dari bantuan banyak pihak yang telah memberikan masukan-masukan kepada kami. Untuk
itu, kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Mashudi, S.E., M.EI
selaku Dosen matakuliah Manajemen Koperasi dan UMKM dan terimakasih kepada
teman-teman yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Kami menyadari bahwa masih banyak
kekurangan dari makalah ini, baik dari materi maupun teknik penyajiannya,
mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman kami, Oleh karena itu, kami
sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun.
Dan kami berharap,
semoga makalah ini bisa memberikan suatu manfaat bagi kami selaku penyusun dan
para pembaca semuanya.
Bangkalan, 14 Mei 2018
Penyusun,
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.......................................................................................... i
KATA PENGANTAR....................................................................................... ii
DAFTAR ISI....................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang............................................................................................... 1
1.2. Rumusan Masalah.......................................................................................... 1
1.3. Tujuan ............................................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Permasalahan yang Dihadapi UMKM........................................................... 3
2.2 Permasalahan Kesulitan Pemasaran................................................................ 5
2.3 Permasalahan Finansial................................................................................... 8
2.4 permasalahan SDM
yang dihadapi UMKM.................................................... 9
2.5 permasalahan bahan baku yang dihadapi UMKM......................................... 11
2.6 permasalahan teknologi yang dihadapi UMKM............................................ 12
2.7 bentuk kelembagaan dalam perumusan kebijakan
UMKM............................ 12
2.8 arah kebijakan
UMKM.................................................................................... 14
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan..................................................................................................... 17
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 18
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Perkembangan
usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi memiliki potensi yang besar
dalam meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Hal ini ditunjukkan oleh
keberadaan UMKM dan koperasi yang telah mencerminkan wujud nyata kehidupan
sosial dan ekonomi bagian terbesar dari rakyat Indonesia.
Peran UMKM yang
besar ditunjukkan oleh kontribusinya terhadap produksi nasional, jumlah unit
usaha dan pengusaha, serta penyerapan tenaga kerja. Kontribusi UMKM dalam PDB
pada tahun 2003 adalah sebesar 56,7 persen dari total PDB nasional, terdiri
dari kontribusi usaha mikro dan kecil sebesar 41,1 persen dan skala usaha
menengah sebesar 15,6 persen.
Atas dasar
harga konstan tahun 1993, laju pertumbuhan PDB UMKM pada tahun 2003 tercatat
sebesar 4,6 persen atau tumbuh lebih cepat daripada PDB nasional yang tercatat
sebesar 4,1 persen. Sementara pada tahun yang sama, jumlah UMKM adalah sebanyak
42,4 juta unit usaha atau 99,9% dari jumlah seluruh unit usaha, yang bagian
terbesarnya berupa usaha skala mikro.
UMKM tersebut
dapat menyerap lebih dari 79,0 juta tenaga kerja atau 99,5% dari jumlah tenaga
kerja, meliputi usaha mikro dan kecil sebanyak 70,3 juta tenaga kerja dan usaha
menengah sebanyak 8,7 juta tenaga kerja. UMKM berperan besar dalam penyediaan
lapangan kerja.
1.2
Rumusan Masalah
a.
Bagaimana permasalahan yang Dihadapi UMKM?
b.
Bagaimana permasalahan Kesulitan Pemasaran yang
dihadapi UMKM?
c.
Bagaimana permasalahan Finansial yang dihadapi
UMKM?
d.
Bagaimana permasalahan SDM yang dihadapi UMKM?
e.
Bagaimana permasalahan bahan baku yang dihadapi
UMKM?
f.
Bagaimana permasalahan teknologi yang dihadapi
UMKM?
g.
Bagaimana bentuk kelembagaan dalam perumusan
kebijakan UMKM?
h.
Bagaimana arah kebijakan UMKM saat ini?
1.3
Tujuan
a. Untuk mengetahui permasalahan yang Dihadapi UMKM?
b. Untuk mengetahui permasalahan Kesulitan Pemasaran yang dihadapi
UMKM?
c. Untuk mengetahui permasalahan Finansial yang dihadapi UMKM?
d. Untuk mengetahui permasalahan SDM yang dihadapi UMKM?
e. Untuk mengetahui permasalahan bahan baku yang dihadapi UMKM?
f. Untuk mengetahui permasalahan teknologi yang dihadapi UMKM
g. Untuk mengetahui bentuk kelembagaan dalam perumusan kebijakan
UMKM?
h. Untuk mengetahui arah kebijakan UMKM saat ini?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Permasalahan yang Dihadapi
UMKM
Perkembangan UMKM dihalangi banyak
hambatan. Hambatan-hambatan tersebut atau intensitasnya bisa berbeda antara
satu daerah dengan daerah lainnya. Seperti daerah pedesaan dan perkotaan, atau
antar sektor, atau antar sesama perusahaan di sektor yang sama. Namun demikian,
ada sejumlah persoalan yang umum untuk semua UMKM di negara manapun juga.
Rintangan-rintangan yang umum tersebut termasuk keterbatasan modal kerja maupun
investasi, kesulitan-kesulitan dalam pemasaran, distribusi dan pengadaan bahan
baku dan input lainnya, keterbatasan akses ke informasi mengenai peluang pasar
dan lainnya, keterbatasan pekerja dengan keahlian tinggi (kualitas SDM rendah)
dan kemampuan teknologi, biaya transportasi dan energi yang tinggi,
keterbatasan komunikasi, biaya tinggi akibat prosedur administrasi dan
birokrasi yang kompleks, khususnya dalam pengurusan izin usaha, dan
ketidakpastian akibat peraturan-peraturan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan
ekonomi yang tidak jelas dan tak menentu arahnya.[1]
Usaha mikro, kecil dan menengah
(UMKM) memiliki kelemahan-kelemahan yang menimbulkan permasalahan klasik, yaitu
rendahnya produktivitas. Keadaan ini secara langsung berkaitan dengan rendahnya
kualitas sumber daya manusia khususnya dalam manajemen, organisasi, teknologi
dan pemasaran.[2]
Survei BPS 2003 dan 2005 terhadap
UMKM di industri manufaktur menunjukkan permasalahan-permasalahan klasik dari
kelompok usaha di Indonesia. Seperti yang dapat dilihat, permasalahan utama
yang dihadapi sebagian besar dari responden adalah keterbatasan modal dan
kesulitan pemasaran.[3]
Sumber daya manusia (SDM) adalah faktor penentu berhasil atau
tidaknya suatu organisasi untuk mencapai tujuannya, kultur UMKM yang tidak
profesioanl menjadi kendala peningkatan kualitas SDM itu sendiri, rendahnya
tngkat daya saing UMKM disebabkan oleh kualitas SDM. Sumber daya manusia
umumnya ditangani langsung pemilik perusahaan atau satu orang saja, padahal
seharusnya dalam pengembangan SDM setidaknya harus memiliki tim kerja yang
tangguh di dalam manajemen perusahaan yang gunanya untuk membantu perusahaan.
Pengembangan SDM tidak hanya
menitikberatkan pada pelatihan dan teknik menjual dengan laba yang maksimal dan
layanan yang memuaskan, tetapi memperlakukan manusia sebagai sentral dari
kegiatan yang ada.
Teknologi informasi (TI) sering
menjadi sesuatu yang asing dan memiliki jarak dengnan para pelaku usaha mikro,
kecil dan menengah. Sebagian di antaranya kadang bingung dengan istilah terkait
dengan TI dan mengidentikkannnya dengan perusahaan-perusahaan skala besar.
Alasannya karena membutuhkan pemahaman yang cukup untuk menguasai hal tersebut,
dana yang dikeluarkan pun tidak sedikit. Di Indonesia, secara umum baru 20% UKM
yang telah mengadopsi TI dalam mendukung usahanya. Padahal, penelitian Asia
Foundation tahun 2002 menunjukkan penerapan internet di UKM terutama yang
berorientasi ekspor memiliki manfaat yang signifikan bagi perusahaan.[4]
Hasil penelitian Kementerian KUKM
menunjukkan faktor penghambat utama penggunaan TI pada UKM adalah keterbatasan
sumber daya, baik keuangan maupun mausia. Di samping itu, UKM juga belum
merasakan dukungan dari pemerintah, baik secara finansial maupun non finansial,
terkait pemberdayaan TI.
Sementara itu,
masalah lain yang dihadapi oleh usaha mikro, kecil dan menengah di antaranya,
besarnya biaya transaksi akibat kurang mendukungnya iklim usaha dan praktik
usaha yang tidak sehat, serta keterbatasan informasi dan jaringan pendukung
usaha. Selain itu, UMKM juga menghadapi tantangan utama yang ditimbulkan oleh
pesatnya perkembangan globalisasi ekonomi dan liberisasi perdagangan bersamaan
dengan cepatnya perkembangan teknologi.[5]
Berkut ini beberapa kategori
permasalahan dalam UMKM :[6]
a.
Permasalahan
yang bersifat klasik dan mendasar pada UMKM (basic problem), antara lain
berupa permasalahan modal, bentuk badan hukum yang umumnya nonformal, SDM,
pengembangan produk, dan akses pemasaran.
b.
Permasalahan
lanjutan (advanced problems), antara lain pengenalan dan penetrasi pasar
ekspor yang belum optimal, kurangnya pemahaman terhadap desain produk yang sesuai
dengan karakter pasar, permasalahan hukum yang menyangkut hak paten, prosedur
kontrak penjualan, serta peraturan yang berlaku di negara tujuan ekspor.
c.
Permasalahan
antara (intermediate problems), yaitu permasalahan dari instansi terkait
untuk menyelasaikan masalah dasar agar mampu menghadapi persoalan lanjutan
secara lebih baik. Permasalahan tersebut antara lain dalam hal manajemen
keuangan, agunan, dan keterbatasan dalam kewirausahaan. Dengan pemahaman atas
permasalahan tersebut, akan dapat diterangai berbagai problem dalam UMKM dalam
tingakatan yang berbeda sehingga solusi dan penangannya pun seharusnya berbeda
pula.
2.2
Permasalahan Kesulitan
Pemasaran
UMKM pada umumya merupakan unit
usaha keluarga mempunyai jaringan usaha yang sangat terbatas dan kemampuan
penetrasi pasar yang rendah, ditambah lagi produk yang dihasilkan jumlahnya
sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang kompetitif. Berbeda dengan
usaha besar yang telah mempunyai jaringan yang solid serta didukung dengan
teknologi yang dapat menjangkau internasional dan promosi yang baik.
Dalam hal pemasaran, UMKM pada
umumnya tidak punya sumber-sumber daya untuk mencari, mengembangkan, atau
memperluas pasar-pasar mereka sendiri. Sebaliknya, mereka sangat bergantung
pada mitra dagang mereka (misalnya pedagang keliling, pengumpul, atau trading
house) untuk memasarkan produk-produk mereka, atau tergantung pada konsumen
yang datang langsung ke tempat-tempat produksi mereka atau, walaupun
persentasenya kecil sekali, melalui keterkaitan produksi dengan usaha besar
lewat sistem subcontracting.[7]
Terbatasnya akses pasar akan
menyebabkan produk yang dihasilkan tidak dapat dipasarkan secara kompetitif,
baik di pasar nasional maupun internasional.
Ketidakpercayaan terhadap kemampuan
UMKM dalam menghadapi era globalisasi berorientasi pada mekanisme pasar bebas
memang cukup beralasan, karena keterbatasan-keterbatasan yang ada dalam
kelompok tersebut. Namun demikian perlu diingat bahwa sejak era penjajahan UMKM
sudah dihadapkan dan ditempa dengan berbagai masalah termasuk aspek pemasaran,
tetapi UMKM tetap eksis dalam mendukung perekonomian nasional. Ketidakmampuan
UMKM untuk menghargai pasar global mungkin timbul karena lemahnya akses
terhadap informasi. Kelemahan ini dapat berdampak pada sempitnya peluang pasar
dan ketidakpastian harga. Disini terlihat bahwa era bisnis global menuntut
penguasaan informasi, inovasi dan kreatifitas pelaku usaha, baik dari aspek
teknologi maupun kualitas sumber daya manusia.
Lemahnya kemampuan UMKM dalam
mengakses informasi diduga terkait langsung dengan kondisi faktor internal UMKM
yang dibayangi oleh berbagai keterbatasan untuk mampu memberikan informasi
kepada konsumen. Akibatnya produk UMKM yang sebenarnya memiliki pangsa pasar
yang cukup besar di dunia internasional, belum banyak diketahui konsumen.
Solusi penting yang perlu dilakukan oleh UMKM untuk mengatasi masalah adalah mengenalkan
produk-produk UKM tersebut melalui kegiatan promosi, yang dapat dilakukan dalam
berbagai bentuk antara lain pameran, temu bisnis, misi dagang, business
centre, iklan layanan masyarakat, trading house dan lain-lain. Kepentingan
promosi produk UMKM juga merupakan salah satu bentuk antisipasi dampak era
globalisasi yang sudah pasti akan berimbas pada pangsa pasar UMKM baik di dalam
maupun di luar negeri.[8]
Dengan memperhatikan kondisi dana
dan sumberdaya manusia UMKM, khusus-nya usaha mikro dan usaha kecil, kegiatan
tersebut agaknya sulit dilakukan oleh me-reka sendiri. Untuk itu pihak-pihak
lain yang berkepentingan dengan pemberdayaan UMKM (stakeholders), terutama
pemerintah harus berpatisipasi aktif membantu kegiatan promosi pemasaran produk
UMKM. Sebagai implementasi dari pemikiran tersebut, pemerintah melalui
Kementerian Negara Koperasi dan UKM dan beberapa instansi lainnya telah
melaksanakan berbagai bentuk program promosi. Namun demikian sampai sekarang
ini dampak dari adanya program promosi tersebut belum diketahui dengan pasti,
untuk itu diperlukan adanya kajian yang komprehensif, menyangkut berbagai aspek
yang mempeng-aruhi keberhasilan program promosi produk UMKM.[9]
Salah satu masalah besar yang dihadapi
dalam pemberdayaan UMKM adalah rendahnya akses UMKM terhadap pasar. Secara
konseptual diketahui bahwa empat unsur yang mempengaruhi keberhasilan suatu
perusahaan dalam berkompetisi adalah a) produk b) harga c) tempat/lokasi dan d)
promosi. Keempat faktor strategis ini saling terkait dalam meningkatkan fungsi
pemasaran. Dalam era keterbukaan ini dimana batas-batas ruang sudah mulai
ditinggalkan peran faktor promosi yang terkait dengan ruang yang sangat luas
mulai mem-perlihatkan pengaruh dominannya.[10]
Dominasi faktor
promosi diindikasikan dari luasnya penyebaran suatu jenis produk yang ada
kalanya dapat menekan pengaruh ketiga faktor lainnya. Untuk memperoleh hasil
yang maksimal, promosi harus dilakukan secara profesional dalam artian
pengusaha harus dapat memilih bentuk promosi yang memiliki efektifitas dan
efi-siensi tinggi. Untuk kegiatan ini produsen ha-rus mengeluarkan biaya yang
bisa cukup besar, oleh sebab itu sejak awal harus di-perhitungkan batas
kelayakan kegiatan promosi. Beberapa unsur yang harus dima-sukan dalam kalkulus
perencanaan promosi adalah : bentuk promosi, tempat dan besaran promosi, jenis
barang yang akan promosikan, peluang pasar, pesaing, barang substitusi dan
kompleter atas barang tersebut, selera konsumen, trend atau mode dan
faktor-faktor eksternal lainnya. Dari beberapa hasil pengamatan antara lain
yang dilakukan oleh Sirait (2002) diketahui bahwa, UKM yang sering mengikuti
kegiatan promosi kebanyakan UKM yang tergolong mempunyai skala usaha kecil menuju
menengah. Dari aspek jenis usaha di-ketahui bahwa yang terbanyak adalah UMKM
yang bergerak di sektor industri kerajinan. Umumnya UMKM-UMKM ini be-lum
memahami makna sesungguhnya dari promosi. Untuk melakukan promosi secara
mandiri diperlukan pengetahuan dan biaya yang cukup besar, sehingga sulit
dilakukan oleh UMKM yang kondisinya sangat terbatas.[11]
2.3
Permasalahan Finansial
(Modal)
Permodalan merupakan faktor utama
yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan
UMKM, karena pada umumnya UMKM merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang
sifatnya tertutup, yang mengandalkan modal dari si pemilik yang jumlahnya
sangat terbatas. Sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan
lainnya sulit diperoleh karena persyaratan secara administratif dan teknis yang
diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi. Persyaratan yang menjadi hambatan
terbesar bagi UMKM adalah adanya ketentuan mengenai agunan karena tidak semua
UMKM memiliki harta yang memadai dan cukup untuk dijadikan agunan.[12]
Terkait dengan hal ini, UMKM juga
mengalami kesulitan dalam hal akses terhadap sumber pembiayaan. Selama ini yang
cukup familiar dengan mereka adalah mekanisme pembiayaan yang disediakan oleh
bank dimana disyaratkan adanya agunan. Terhadap akses pembiayaan lainnya
seperti investasi, sebagian besar dari mereka belum memiliki akses untuk itu.
Dari sisi investasi sendiri, masih terdapat beberapa hal yang perlu
diperhatikan apabila memang gerbang investasi hendak dibuka untuk UMKM, antara
lain kebijakan, jangka waktu pajak, peraturan, perlakuan, hak atas tanah,
infrastruktur dan iklim usaha.[13]
Walaupun banyak skim kredit khusus
bagi pengusaha kecil, sebagian besar dari responden, terutama yang berlokasi di
pedalaman/pedesaan, tidak pernah mendapatkan kredit dari bank atau
lembaga-lembaga keuangan lainnya. Mereka tergantung sepenuhya pada
uang/tabungan mereka sendiri, uang/bantuan dan dari saudara/kenalan atau dari
sumber-sumber informal untuk mendanai kegiatan produksi mereka. Alasannya bisa
macam-macam :[14]
a.
Ada
yang tidak pernah dengar atau menyadari adanya skim-skim khusus tersebut.
b.
Ada
yang pernah mencoba, tetapi ditolak karena usahanya dianggap tidak layak untuk
didanai atau mengundurkan diri karena ruwetnya prosedur administrasi atau tidak
bisa memenuhi persyaratan-persyaratan, termasuk penyediaan jaminan.
c.
Ada
banyak usaha kecil yang dari awalnya memang tidak berkeinginan meminjam dari lembaga-lembaga
keuangan formal.
2.4 Permasalahan
SDM
Dalam
Usaha Mikro Kecil dan Menengah juga memiliki kelemahan-kelemhan yang
meninmbulkan permasalahan dalam mengembangkan usahanya, secara umum masih
menghadapi permasalahan klasik, yaitu rendahnya produktivitas. Keadaan ini
secara langsung berkaitan dengan rendahnya kualitas sumber daya manusia
khususnya dalam hal manajemen, organisasi, teknologi, dan pemasaran. Penerapan
sistem manajemen perusahaan yang kurang baik, tentunya akan menghasilkan
kualitas yang kurang baik pula, sedangkan sistem manajemen berfungsi untuk
memandu semua bahan agar mendapat apa yang di harapkan perusahaan ke depan.
Panduan inilah yang menjadikan dasar dalam operasional perusahaan, agar proses
evaluasi, perencanaan, dan pelaksanaan di lapangan dapat di jalankan dengan
baik.[15]
Selain manajemen yang kurang baik,
di dalam usaha mikro kecil dan menengah, sebagian besar juga dikelola secara
tradisional dan merupakan usaha keluarga yang turun temurun yang diturunkan
dari generasi sebelumnya. Keterbatasan kualitas SDM, baik dari segi pendidikan
formal atau pengetahuan dan ketrampilannya sangat berpengaruh terhadap
manajeman pengelolaan usahanya sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang
dengan optimal dan dari segi kreatifitas mereka kurang bisa mengembangkan
kemampuan yang dimilikinya . Di samping itu dengan keterbatasan kuaitas SDM
nya, unit usaha tersebut relatif sulit untuk mengadopsi perkembangan teknologi
baru untuk meningkatnya daya saing produk yang dihasilkannya.[16]
Permasalahan lainnya yaitu kultur
UMKM yang tidak profesional menjadi kendala peningkatan kualitas SDM itu
sendiri, dan rendahnya tingkat daya saing UMKM disebabkan kualitas dari SDM.
Sumber daya manusia umumnya di tangani langsung pemilik perusahaan atau satu
orang saja, padahal seharusnya dalam pengembangan SDM setidaknya harus memiliki
tim kerja yang tangguh di dalam manajemen perusahaan yang tujuannya untuk
membantu perusahaan. Dengan manajemen yang tangguh akan memudahkan dalam
menjalankan keberhasilan sebuah perusahaan.[17]
SDM yang baik dapat membantu usaha
mikro kecil dan menengah dalam menyerap pengetahuan dan memenuhi kebutuhan
pasar, serta dengan SDM yang berkualitas dapat meningkatkan kepercayaan
perbankan atau lembaga keuangan lainnya untuk memberikan kredit modal kerja dan
banyak cara untuk meningkatkan kualitas SDM pada usaha mikro kecil dan
menengah, yaitu dengan peningkatan Learning Center dan pelatihan para
pengusaha UMKM, serta sinergi antara kepemimpinan dalam UMKM akan menjadikannya
lebih kuat dalam persaingan di dunia usaha lokal ataupun global.[18]
Adapun untuk
mengatasi permasalahan dalam SDM, dalam meningkatkan tenaga kerja yang terampil
dan memerlukan keahlian khusus, maka melalui dinas terkait tersebut dapat
melakukan pelatihan atau training dengan materi yang sesuai dengan kebutuhan
UMKM, dan pesertanya di rekrut dari orang-orang yang yang berminat untuk
bekerja di bidang usaha sesuai dengan yang diperlukan. Hal ini penting agar
program pelatihan yang dilakukan tidak sia-sia.[19]
2.5 Permasalahan
Bahan Baku
Bahan
baku merupakan bahan pokok yang digunakan dalam mengolah suatu jenis suatu
jenis bahan menjadi produk yang dapat dihasilkan dengan kreatifitas dan inovasi
semaksimal mungkin. Kenaikan harga bahan baku juga mempengaruhi harga
penjualan, apalagi bahan baku diperoleh dari supply, sehingga mereka
memerlukan biaya yang lebih dibandingkan jika mendapatkan bahan baku dari kebun
sendiri. Inilah yang menjadi kendala karena mereka hanya akan mensuplai bahan
baku sesuai budget yang mereka miliki. Otomatis produksi yang di
hasilkan akan terbatas padahal permintaan pasar cukup banyak.[20]
Permasalahan
dalam bahan baku dapat terjadi akibat minimnya modal kerja sehingga semua
transaksi harus dilaksanakan dalam bentuk uang tunai. Misalnya pengusaha garmen
kesulitan untuk memperoleh benang atau pengusaha kecap kesulitan bahan baku
kedelai, karena sedikitnya penawaran atau kalau ada harga nya relatif mahal.
Disisi lain, Fasilitas perlengakapan produksi seperti control kualitas, gudang
tempat penyimpanan, alat distribusi sering tidak dimiliki oleh pengusaha UMKM.
Akibat perlengkapam yang kurang lengkap ini berdampak pada terbatasnya jumlah,
jenis dan variasi produk yang dihasilkan sehingga produk yang dihasilkan
menjadi statis dan tidak mampu lagi untuk bersaing di pasar.[21]
Adapun untuk mengatasi permasalahan kesulitan bahan baku bagi
industri, khususnya industri rumah tangga dan kerajinan, pemerintah melalui
dinas terkait perlu memfasilitasi penyediaan bahan baku dengan membentuk
koperasi pengadaan bahan baku yang khusus mengemban tugas untuk melakukan
kerjasama dengan pihak-pihak yang dapat menyediakan bahan baku.[22]
2.6 Permasalahan Teknologi
Teknologi
Informasi (TI) sering menjadi sesuatu yang asing dan memiliki jarak dengan para
pelaku UMKM. Sebagian di antaranya kadang bingung dengan berbagai istilah
terkait dengan TI dan mengidentikkannya dengan perusahaan-perusahaan skala
besar. Alasannya karena membutuhkan pemahaman yang cukup untuk menguasai hal
tersebut, dana yang harus di keluarkan pun tidak sedikit. Di Indonesia secara
umum baru 20% UKM yang telah mengadopsi TI dalam mendukung usahanya. Padahal,
penelitian Asia Foundation tahun 2002 menunjukkan penerapan internet di UMKM
terutama yang berorientasi ekspor memiliki manfaat yang signifikan bagi
perusahaan. Hasil penelitian KUKM menunujukkan faktor penghambat utama
penggunaan TI pada UKM adalah keterbatasan sumber daya, baik keuangan atau
manusia. Di samping itu, UKM juga belum merasakan dukungan dari pemerintah,
baik secara finansial maupun non finansial, terkait pemberdayaan TI.
Kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, juga menyebabkan sarana dan prasarana yang mereka
miliki juga tidak cepat berkembang dan kurang mendukung kemajuan usahanya.
Selain itu, tak jarang UMKM kesulitan dalam memperoleh tempat untuk menjalankan
usahanya yang di sebabkan mahalnya harga sewa atau tempat yang ada kurang
strategis.[23]
2.7 Bentuk
Kelembagaan Dalam Perumusan Kebijakan UMKM
Dalam menentukan arah kebijakan umkm saat ini
dilakukan oleh dua kementrian. Pertama, yakni Kementrian Koperasi Dan UMKM.
Kedua, merupakan tugas Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional. kedua
kemetrian tersebut bersinergi gunan mennetukan strategi serat arah gerak
Koperasi dan UMKM saat ini.
Berdasarkan Peraturan Menteri negara Koperasi
dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 02/Per/M.KUKM/I/2008
tentang Pemberdayaan Business
Development Services-Provider (BDS-P) Untuk Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro,
Kecil Dan Menengah (KUMKM), berikut adalah organisasi penyelengara pemberdayaan
KUMKM[24]:
- Organsiasi penyelenggara pemberdayaan BDS-P untuk pengembangan KUMKM terdiri dari :
a.
organisasi penyelenggara tingkat Pemerintah
Pusat Cq. Kementerian Negara Koperasi dan UKM, dilaksanakan oleh Deputi Menteri
Negara Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha;
b.
organisasi penyelenggara tingkat Pemerintah
Daerah Cq. Dinas/Badan yang membidangi Koperasi dan UKM
Provinsi/Kabupaten/Kota.
- Dalam rangka koordinasi Pemberdayaan BDS-P, dapat dibentuk :
a.
Kelompok Kerja (Pokja) di tingkat pusat,
beranggotakan unsur Kementerian Negara Koperasi dan UKM dan instansi pemerintah
terkait, ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha
Kecil dan Menengah dan/atau Deputi Menteri Negara Bidang Pengembangan dan
Restrukturisasi Usaha, dengan tugas antara lain :
1)
merumuskan kebijakan pemberdayaan BDS-P tingkat
nasional
2)
melakukan koordinasi pemberdayaan BDS-P antara
Pusat dan Daerah;
3)
melakukan pengembangan parameter-parameter
standar bagi peningkatan kemampuan BDS-P, sosialisasi, monitoring dan evaluasi
pelaksanaan pemberdayaan BDS-P;
4)
menyusun dan melaporkan pelaksanaan program
pemberdayaan BDS-P, kepada Menteri Negara Koperasi dan UKM,
b.
Kelompok Kerja (Pokja) di tingkat Daerah
beranggotakan unsur Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha dan
Organisasi Kemasyarakatan, ditetapkan berdasarkan Keputusan
Gubernur/Bupati/Walikota, dengan tugas antara lain :
1)
merumuskan kebijakan dan program pemberdayaan
BDS-P di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota;
2)
melakukan koordinasi pemberdayaan BDS-P antara
Pemerintah Daerah, Dunia Usaha dan Perguruan Tinggi;
3)
mendorong Perguruan Tinggi berperan antara
lain, mengembangkan inovasi, perluasan akses Teknologi Tepat Guna, pengembangan
modul dan perangkat lunak layanan pengembangan bisnis bagi KUMKM;
4)
mendorong Dunia Usaha berperan antara lain,
memfasilitasi perluasan jaringan usaha dan kemitraan.
5)
melakukan sosialisasi, pembinaan-pengembangan,
monitoring dan evaluasi kinerja BDS-P;
6)
menyusun dan melaporkan pelaksanaan program
pemberdayaan BDS-P kepada Gubernur, Bupati/Walikota.
2.8
Arah Kebijakan
Dalam
rangka mewujudkan sasaran tersebut, pemberdayaan koperasi dan UMKM akan
dilaksanakan dengan arah kebijakan sebagai berikut[25]:
1.
Mengembangkan usaha kecil dan menengah (UKM) yang diarahkan untuk
memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan
lapangan kerja, dan peningkatan daya saing; sedangkan pengembangan usaha skala
mikro lebih diarahkan untuk memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan
pada kelompok masyarakat berpendapatan rendah.
2.
Memperkuat kelembagaan dengan menerapkan prinsip-prinsip tata
kepemerintahan yang baik (good governance) dan berwawasan gender terutama
untuk:
a.
memperluas akses kepada sumber permodalan khususnya perbankan;
b.
memperbaiki lingkungan usaha dan menyederhanakan prosedur
perijinan;
c.
memperluas dan meningkatkan kualitas institusi pendukung yang
menjalankan fungsi intermediasi sebagai penyedia jasa pengembangan usaha,
teknologi, manajemen, pemasaran dan informasi.
3.
Memperluas basis dan kesempatan berusaha serta menumbuhkan
wirausaha baru berkeunggulan untuk mendorong pertumbuhan, peningkatan ekspor
dan penciptaan lapangan kerja terutama dengan :
a.
meningkatkan perpaduan antara tenaga kerja terdidik dan terampil
dengan adopsi penerapan tekonologi;
b.
mengembangkan
UMKM melalui pendekatan klaster di sektor agribisnis dan agroindustri disertai
pemberian kemudahan dalam pengelolaan usaha, termasuk dengan cara meningkatkan
kualitas kelembagaan koperasi sebagai wadah organisasi kepentingan usaha
bersama untuk memperoleh efisiensi kolektif;
c.
mengembangkan
UMKM untuk makin berperan dalam proses industrialisasi, perkuatan keterkaitan
industri, percepatan pengalihan teknologi, dan peningkatan kualitas SDM;
d.
mengintegrasikan
pengembangan usaha dalam konteks pengembangan regional, sesuai dengan karakteristik
pengusaha dan potensi usaha unggulan di setiap daerah.
e.
Mengembangkan
UMKM untuk makin berperan sebagai penyedia barang dan jasa pada pasar domestik
yang semakin berdaya saing dengan produk impor, khususnya untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat banyak.
f.
Membangun
koperasi yang diarahkan dan difokuskan pada upaya-upaya untuk: (i) membenahi
dan memperkuat tatanan kelembagaan dan organisasi koperasi di tingkat makro,
meso, maupun mikro, guna menciptakan iklim dan lingkungan usaha yang kondusif
bagi kemajuan koperasi serta kepastian hukum yang menjamin terlindunginya
koperasi dan/atau anggotanya dari praktek-praktek persaingan usaha yang tidak
sehat; (ii) meningkatkan pemahaman, kepedulian dan dukungan pemangku
kepentingan (stakeholders) kepada koperasi; dan (iii) meningkatkan kemandirian
gerakan koperasi.
Berikut adalah
gambaran arah kebijakan Koperasi, Usaha kecil dan Menengah pada tahun 2015-2019[26]:
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Perkembangan
UMKM dihalangi banyak hambatan. Hambatan-hambatan tersebut atau intensitasnya
bisa berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Seperti daerah pedesaan
dan perkotaan, atau antar sektor, atau antar sesama perusahaan di sektor yang
sama. Namun demikian, ada sejumlah persoalan yang umum untuk semua UMKM di
negara manapun juga.
Rintangan-rintangan
yang umum tersebut termasuk keterbatasan modal kerja maupun investasi,
kesulitan-kesulitan dalam pemasaran, distribusi dan pengadaan bahan baku dan
input lainnya, keterbatasan akses ke informasi mengenai peluang pasar dan
lainnya, keterbatasan pekerja dengan keahlian tinggi (kualitas SDM rendah) dan
kemampuan teknologi, biaya transportasi dan energi yang tinggi, keterbatasan
komunikasi, biaya tinggi akibat prosedur administrasi dan birokrasi yang
kompleks, khususnya dalam pengurusan izin usaha, dan ketidakpastian akibat
peraturan-peraturan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan ekonomi yang tidak jelas
dan tak menentu arahnya.
Berikut
adalah arah kebijakan yang dilakukan dalam upaya pengembangan UMKM di
Indonesia. Pertama, mengembangkan usaha kecil dan
menengah (UKM) yang diarahkan untuk memberikan kontribusi yang signifikan
terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya
saing; sedangkan pengembangan usaha skala mikro lebih diarahkan untuk
memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan pada kelompok masyarakat
berpendapatan rendah. Kedua, memperkuat
kelembagaan dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang baik (good
governance) dan berwawasan gende. Ketiga, Memperluas basis dan kesempatan berusaha serta menumbuhkan
wirausaha baru berkeunggulan untuk mendorong pertumbuhan, peningkatan ekspor
dan penciptaan lapangan kerja
DAFTAR PUSTAKA
Andharini,
Sri Nastiti. 2012. Pemasaran Kewirausahaan dan Kinerja Usaha Mikro Kecil dan
Menengah. Jurnal Ekonomika-Bisnis. 2 (Juli, 2012).
Anggraini,
Feni Dwi et.all. Pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah melalui
fasilitasi pihak eksternal dan potensi interna. Jurnal administrasi publik. vol. 1 No.6, hal.1291-1292.
Hartono.
2014. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan UMKM). Jurnal Bisnis
dan Manajemen.Vol. 14 No. 1, 2014.
Kementrian
Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Arah
Kebijakan Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang UMKM dan Koperasi,
disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasionjal Bidang Koperasi dan UMKM Tahun 2018
di Denpasar, 23 Maret 2017.
Mulyati,
Etty. 2016. Kredit Perbankan. Bandung: Refika Aditama.
Peraturan
Menteri negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No.
02/Per/M.KUKM/I/2008 tentang
Pemberdayaan Business Development Services-Provider (BDS-P) Untuk
Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (KUMKM)
[1] Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 4 Bab 20 tentang
Pemberdayaan Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,
Tambunan,
Tulus T.H. 2009. UMKM di Indonesia. Bogor: Ghalia Indonesia.
[1] Tulus T.H.
Tambunan, UMKM di Indonesia, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2009), 74-75.
[2] Etty Mulyati, Kredit
Perbankan, (Bandung: Refika Aditama, 2016), 132.
[3] Tulus T.H.
Tambunan, UMKM di Indonesia, ..., 75.
[4] Etty Mulyati, Kredit
Perbankan, ..., 134.
[5] Ibid.,
135.
[6] Ibid.,
140.
[7] Tulus T.H.
Tambunan, UMKM di Indonesia, ..., 75.
[8] Sri Nastiti
Andharini, “Pemasaran Kewirausahaan dan Kinerja Usaha Mikro Kecil dan
Menengah,” Ekonomika-Bisnis, 2 (Juli, 2012), 123.
[9] Ibid.
[10] Ibid.
[11] Sri Nastiti
Andharini, “Pemasaran Kewirausahaan dan Kinerja Usaha Mikro Kecil dan
Menengah,” Ekonomika-Bisnis, 2 (Juli, 2012), 123-124.
[12] Etty Mulyati, Kredit
Perbankan, ..., 135.
[13] Etty Mulyati, Kredit
Perbankan, ..., 135.
[14] Tulus T.H.
Tambunan, UMKM di Indonesia, ..., 75.
[15] Bisnis
UKM: http://bisnisukm.com/menanganimasalah9
dalam buku Etty Mulyati, Kredit Perbankan. (Bandung:PT. Refika Aditama,
2016), 133.
[16] Etty
Mulyati, Kredit Perbankan. (Bandung:PT. Refika Aditama, 2016), 136.
[17]Ibid.,
133.
[18] http://www.depkop.go.id dalam buku Etty
Mulyati, Kredit Perbankan. (Bandung:PT. Refika Aditama, 2016), 134..
[19]
Hartono, (Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan UMKM), Jurnal Bisnis
dan Manajemen, Vol. 14 No. 1, 2014, 29.
[20] Feni
Dwi Anggraini,et.all, Pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah melalui
fasilitasi pihak eksternal dan potensi internal, Jurnal administrasi publik,
vol. 1 No.6, hal.1291-1292.
[21]
Hartono, (Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan UMKM), Jurnal Bisnis
dan Manajemen, Vol. 14 No. 1, 2014, 19.
[22] Ibid.,
29.
[23] Etty
Mulyati, Kredit Perbankan. .., 136.
[24] Peraturan
Menteri negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No.
02/Per/M.KUKM/I/2008 tentang
Pemberdayaan Business Development Services-Provider (BDS-P) Untuk
Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (KUMKM)
[25] Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 4 Bab 20 tentang
Pemberdayaan Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,
[26] Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional, Arah Kebijakan Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang
UMKM dan Koperasi, disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasionjal Bidang Koperasi
dan UMKM Tahun 2018 di Denpasar, 23 Maret 2017.
Menyediakan Permainan Slot Paling Lengkap Dengan Bonus-Bonus Jackpot Berhadiah Ratusan Juta !
BalasHapusHanya Dengan Nominal Deposit 50 Ribu Saja, Anda sudah bisa menikmati berbagai Bonus Yang Ada Dan Jackpot Yang Tercantum Pada Setiap Slot !
Nikmati Permainan Slot Online Terlengkap Di Agen Linkaja88 Sekarang Juga !
Tersedia :
• Slot Pragmatic Play
• Slot Red Tiger
• Slot Spade Gaming
• Slot JBD
• Slot Joker123
• Slot VivoSlot
• Slot Play1628
Semua Provider Slot Memiliki Progesive Jackpot yang sangat besar ! Anda Hanya Perlu Aktif Bermain untuk Mendapatkannya !
Tersedia Transaksi Deposit & Withdraw Via : OVO, Gopay, Dana, Linkaja, Sakuku, Pulsa Dan Semua Jenis Rekening Bank Di Indonesia !
Promo Spesial :
• Bonus Deposit Pertama 10%
• Bonus Deposit Harian 5%
• Bonus Rollingan 0.8%
• Bonus Referral 7% + 2%
Daftar Sekarang Juga & Nikmati Promo-Promo Terbaru Yang Ada !
Hubungi Kontak Resmi Kami Dibawah ini (Online 24 Jam Setiap Hari) :
» Nomor WhatsApp : 0812–2222–995
» ID Telegram : @bolavitacc
» ID Wechat : Bolavita
» ID Line : cs_bolavita