MAKALAH
PRINSIP-PRINSIP EKONOMI ISLAM
Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Teori Ekonomi Mikro
Islam
Dosen Pengampu:
Firman
Setiawan SHi.,
MEi.
Disusun oleh
Zakiyatur Rahmah (150721100126)
PROGRAM
STUDI EKONOMI SYARIAH (A)
FAKULTAS
KEISLAMAN
UNIVERSITAS
TRUNOJOYO MADURA
Tahun Pelajaran 2016/2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan
karunianya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul prinsip-Prinsip
Ekonomi Islam ini dengan tepat waktu.
Makalah ini merupakan salah satu
tugas yang wajib ditempuh untuk melengkapi salah satu materi dalam mata kuliah Teori Ekonomi Mikro Islam. Makalah
ini disusun bertujuan untuk menambah wawasan dan ilmu tambahan bagi para
pembaca khususnya dalam bidang ekonomi.
Dengan selesainya makalah ini tidak
terlepas dari bantuan banyak pihak yang telah memberikan masukan-masukan kepada
kami. Untuk itu kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Firman Setiawan
SHi.,.Mei. selaku Dosen mata kuliah Teori Ekonomi Mikro dan terima kasih
kepada teman – teman yang membantu penyelesaian makalah ini.
Kami menyadari bahwa masih banyak
kekurangan dari makalah ini, baik dari materi maupun teknik penyajiannya,
mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman kami. Oleh karena itu, kami
sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun.
Bangkalan,
15 Maret 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar...................................................................................................... i
Daftar Isi............................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang................................................................................................. 1
1.2 Rumusan Masalah............................................................................................ 1
1.3 Tujuan Penulisan.............................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Dasar –Dasar dan Prinsip Ekonomi Islam....................................................... 3
2.2 Perbandingan Ekonomi Islam Dengan Ekonomi Kapitalis dan Sosialis......... 7
2.3 Masalah Pokok Dalam Ekonomi Antara Islam Dan
Konvemnsional.............. 9
2.4 Nilai Dasar Kepemilikan dan Harta Dalam Islam........................................... 13
2.5 Unsur penting Aktivitas
Dalam Islam............................................................. 14
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan.................................................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................ 17
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Walaupun pemikiran para pakar tentang ekonomi islam
terbagi-bagi ke dalam beberapa madzhab, namun pada dasarnya mereka setuju dengan
prinsip-prinsip umum yang mendasari ekonomi Islam. Karena prinsip-prinsip ini
membentuk keseluruhan kerangka ekonomi islami, yang jika diibaratkan sebagai
sebuah bangunan dapat divisualisasikan sebagai bangunan ekonomi islami
didasarkan atas lima nilai universal, yakni: Tauhid (Keimanan), ’Adl (Keadilan),
Nubuwwah (Kenabian), Khilafah (Pemerintahan), dan Ma’ad (Hasil).
Kelima ini menjadi dasar inspirasi untuk menyusun proposisi-proposisi dan
teori-teori ekonomi islam.
Namun teori yang kuat dan baik tanpa diterapkan menjadi
sistem, akan menjadikan ekonomi islami hanya sebagai kajian ilmu saja tanpa
memberi dampak pada kehidupan ekonomi. Oleh karena itu, dari kelima nilai-nilai
universal tersebut, dibangunlah tiga prinsip derivatif yang menjadi ciri-ciri
dan cikal bakal sistem ekonomi islam. Dari semua prinsip maka diterapkan konsep
akhlak. Akhlak menempati posisi puncak karena inilah yang menjadi tujuan islami
dan dakwah para Nabi, yakni untuk menyempurnakan akhlak manusia. Akhlak inilah
yang menjadi panduan para pelaku ekonomi dan bisnis dalam melakukan
aktivitasnya.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana dasar dan prinsip ekonomi Islam
?
2.
Bagaimana perbandingan antara ekonomi Islam dengan sistem ekonomi
kapitalisme dan sosialisme ?
3.
Bagaimana permasalahan pokok yang ada di ekonomi islam maupun konvensional
?
4.
Bagaimana kedudukan kepemilikan dan harta menurut Islam ?
5.
Bagaimana unsur penting aktivitas ekonomi Islam?
1.3 Tujuan Masalah
1.
Untuk mengetahui dasar
dan prinsip ekonomi Islam.
2.
Untuk mengetahui perbandingan antara ekonomi Islam dengan sistem ekonomi
kapitalisme dan sosialisme.
3.
Untuk mengetahui permasalahan pokok yang ada di ekonomi islam maupun
konvensional.
4.
Untuk mengetahui kedudukan kepemilikan dan harta menurut Islam.
5.
Untuk mengetahui unsur penting aktivitas ekonomi Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Dasar –Dasar
dan Prinsip Ekonomi Islam
Nilai merupakan sisi normatif dari ekonomi Islam yang
berfungsi mewarnai atau menjamin kualitas perilaku ekonomi setiap individu.[1]
Nilai-nilai dasar ini tidak dapat berjalan sendiri melainkan harus berjalan
berdampingan dengan prinsip-prinsip ekonomi lebih khususnya ekonomi Islam.
Prinsip inilah yang akan menjadikan bangunan ekonomi Islam kokoh dan dinamis,
dan nilailah yang berfungsi untuk
mewarnai kualitas bangunan tersebut.[2]
Dapat disimpulkan inti dari nilai dalam Islam adalah
ketauhidaan. Segala aktivitas yang dilakukan ditujukan untuk melakukan hukum
Allah termasuk di dalamnya adalah nilai dalam ekonomi.
Dalam pelaksanaannya, nilai tauhid ini diterjemahkan
dalam banyak nilai dan terdapat tiga nilai dasar yang menjadi pembeda ekonomi
Islam dengan lainnya, yakni[3]:
1.
Keadilan (adl)
Menegakkan keadilan dan memberantas kezaliman adalah
tujuan utama dari risalah para Rasul-Nya. Hal tersebut sesuai dengan dengan Q.S
Al- Haddid: 25.
لَقَدْأَرْسَلْنَارُسُلَنَابِالْبَيْنَتِ
وَأَنْزَلْنَامَعَهُمُ الْكِتَبَ وَالْمِيْزَانَ لِيَقُوْمَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ.
وِأَنْزَلْنَاالْحَدِيْدِفِيْهِ بَأْسٌ شَدِيْدٌوَمَنَفِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ
اللهُ مَنْ يَنْصُرُهُ وَرُسُلَهُ بِالْغَيْبِ إِنَّ اللهَ قَوِىٌّ عَزِيْزٌ.
Artinya:
“sesungguhnya kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti-bukti
yang nyata dan telah kami turunkan bersma mereka al-Kitab dan neraca (keadilan)
supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan kami ciptakan besi (yang
padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, supaya
mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong
(agama)Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya
Allah maha Kuat lagi Maha Perkasa.
Bahkan seorang Muslim terkemuka Ibnu Taimiyah menyebutkan
bahwa keadilan merupakan unsur paling utama dalam maqashid syari’ah. Secara
garis besar keadilan dapat didefinisikan sebagai suatu keadaan dimana terdapat
kesamaan perlakuan di mata hukum, kesamaan hak kompensasi, hak hidup secara
layak, hak menikmati pembangunan dan tidak adanya pihak yang dirugikan serta
adanya keseimbangan dalam setiap aspek kehidupan.[4]
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa keadilan
merupakan salah satu dasar yang penting yang harus ada dalam perekonomian
Islam. Setiap individu memiliki kesamaan di dalam hukum dan sebagainya.
2.
Khilafah
Kata khilafah secara umum berarti tanggung jawab
sebagai pengganti utusan Allah. Secara umum, khilafah berarti tanggung
jawab yang telah dikuasakan kepada manusia atas apa yang ia miliki atas segala
sesuatunya.
Sementara secara khusus dalam bidang ekonomi khilafah
berarti, tanggung jawab untuk mengelola sumber daya yang telah diberikan Allah
kepada manusia untuk dikelola semaksimal mungkin dengan menghiraukan akibat
yang akan ditimbulkan jika melakukannya secara besar-besaran. Manusia dituntut
untuk memaksimalkan sumber daya yang ada tanpa harus merusaknya.
Secara garis besar tanggung jawab tersebut dibagi menjadi
tiga yakni:
a)
Tanggung jawab berperilaku ekonomi dengan cara yang benar.
b)
Tanggung jawab untuk mewujudkan maslahah maksimum.
c)
Tanggung jawab perbaikan kesejahteraan setiap individu.
3.
Takaful
Secara bahasa takaful artinya jaminan masyarakat (social
insurance). Jaminan sosial ini bukan hanya berbentuk material namun juga
dapat berbentuk non materi. Konsep takaful ini bisa dijabarkan lebih lanjut
menjai sebagai berikut:[5]
a)
Jaminan terhadap pemilikan dan pengelolaan sumber daya oleh individu.
b)
Jaminan setiap individu untuk menikmati hasil pembangunan atau output.
c)
Jaminan stiap individu untuk membangun keluarga sakinah.
d)
Jaminan untuk amar ma’ruf nahi munkar.
Dalam buku lain ditambahkan tiga poin dasar lain yakni:
1.
Tauhid (Keesaan Tuhan)
Konsep tauhid berisikan kepasrahan (taslim) manusia kepada Tuhannya, dalam
perspektif yang lebih luas, konsep ini merefleksikan adanya kesatuan (unity/ al
wihdat), yaitu kesatuan kemanusiaan (unit of mankind), kesatuan penciptaan
(unit of creation), dan kesatuan tuntunan hidup (unit of guidance) serta kesatuan
tujuan hidup (unit of purpose of life).[6]
- Nubuwwah (kenabian)
Sifat yang ada dalam diri nabi
yang patut kita teladani dan contoh dalam bermuamalah yakni siddiq (jujur),
amanah (bertanggung jawab), fathonah (kemampuan),
Setelah pembahasan akan dasar nilai ekonomi Islam,
berikut akan dijabarkan tentang prinsip ekonomi Islam. Prinsip ekonomi dalam
Islam merupakan kaidah-kaidah pokok yang membangun struktur atau kerangka
ekonomi Islam yang digali dari al-Qur’an dan Sunnah.[7]
Berikut adalah prinsip-prinsip yang menjadi kaedah dalam ekonomi islam:
1.
Kerja (resource utilization)
Dalam prinsip ekonomi Islam, manusia bukan hanya diajarkan
untuk beribadah saja, namun juga untuk bekerja. Setiap manusia dianjurkan untuk
bekerja demi dapat melakukan kegiatan ibadah kepada Tuhan. Denagn bekerja dan
dapat mencukupi kebutuhan maka kita akan senantiasa bersyukur atas apa yang
telah Tuhan berikan kepada kita.
2.
Kompensasi (compentation)
Setiap pekerjaan pastia akan ada kompensasi atas apa yang
telah dikerjakan. Dalam prinsip ekonomi hal tersebut diterapkan dalam bentuk
gaji. Begitu pun dalam ekonomi Islam yang dimana terdapat hadist bahwa “Rasulullah
SAW bersabda: bayarlah upah sebelum kering keringatnya.”
3.
Efisiensi (efficiency)
Suatu kegiatan pengelolaan sumber daya melibatkan lima
unsur pokok, yaitu kehalian, tenaga, bahan, ruang, dan waktu, sedangkan hasil
terdiri dari aspek jumlah (kuantitas) dan mutu (kualitas). Efisiensi dalam arti
umum berarti kegiatan yang menghasilkan output yang memberilan maslahah paling
tinggi atau yang disebut efisiensi alokasi (allocation effiency). Dalam
arti sempit, efisiensi berarti kegiatan yang menghasilkan output paling banyak
dan berkualitas atau disebut efisiensi teknis (x-effiency).[8]
4.
Profesionalitas (profesionalism)
Profesional artinya dapat membedakan antara urusan
pribadi dengan pekerjaan yang wajib kita lakukan. Dengan adanya profesionalisme
ini efisiensi produksi dapat tercapai.
5.
Kecukupan (suffenciency)
Kecukupan bukan hanya berarti segala kebutuhan yang
mendesak dapat dipenuhi saja. Kecukupan juga mencakup kenyamanan akan apa ia
miliki pada saat itu gunan membangun keluarga yang sejahtera secara finansial.
6.
Pemerataan kesempatan (equal opprtunity)
Setiap individu baik berbeda gender, suku, ras, maupun agama memiliki
kesempatan yang sama hal pengelolaan sumber daya maupun dalam hal menikmatinya.
Kesempatan yang ada harus merata kepada seluruh kalangan tanpa terkecuali.
7.
Kebebasan (freedom)
Setiap manusia juga diberikan kebebasan dalam menempuh
kehidupannya di dunia. Mereka memiliki kebebasan memilih baik buruk, benar
salah, baik yang merusak maupun yang bermanfaat. Namun, dalam Islam dianjurkan
untuk memilih pilihan yang lebih banyak mengandung maslahah dibanding
mudharatnya.
8.
Kerja sama (cooperation)
Manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat lepas dari
individu yang saling. Semua saling ketergantungan satu sama lain.
Ketergantungan tersebut membuat setiap individu harus saling bekerja sama agar
pekerjaan yang ia inginkan dapat selesai seusai dengan harapannya.
9.
Persaingan (competition)
Islam mendorong umatnya untuk berlomba dalam hal
kebaikan. Hal tersebbut juga termasuk dalam hal bermuamalah. Setiap individu
memiliki hak untuk berusaha dan bekerja. Namun, yang perlu digaris bawahi
adalah dalam bermuamalah tidak boleh merugikan pihak yang lain. Seorang
pedagang berhak melakukan jual beli dengan pelanggannya tanpa harus merugikan
pihak yang lain.
10.
Keseimbangan (equilibrium)
Keseimbangan yang dimaksud adalah manusia harus seimbang
dalam berbagai aspek. Kita boleh memikirkan kehidupan akhirat namun tanpa
melupakan kehidupan duniawi guna kesejahteraan di dunia akhirat kelak.
11.
Solidaritas (solidarity)
Solidaritas mengandung arti persaudaraan dan tolong
menolong.[9]
Sesama anggota yang ada di dalam suatu komunitas haruslah menjunjung prinsip
persaudaraan sehingga kehidupan bermasyarakat dapat lebih nyaman dan tentram.
2.2
Perbandingan Ekonomi Islam Dengan Ekonomi Kapitalis dan
Sosialis
Kapitalisme merupakan suatu sistem ekonomi yang secara
jelas ditandai oleh berkuasanya “kapital”.[10]
Ciri dari sistem ekonomi adalah bukan ekonomi yang tersentral dan setiap
individu memiliki kesempatan untuk melakukan kegiatan ekonomi tanpa dibatasi
oleh pemerintah. Secara lebih detail berikut adalah ciri dari ekonomi
kapitalisme:
a.
Ia menganggap ekspansi kekayaan yang dipercepat, produksi maksimum dan
pemuasan “keinginan” sesuai dengan preferensi individu sebagai sesuatu yang
sangat penting untuk kesejahteraan manusia.
b.
Ia menganggap kebebasan individu tanpa batas untuk mencari kekayaan pribadi
dan untuk memiliki dan mengatur kepemilikan pribadi (private property) sebagai
sebuah keharusan bagi inisiatif individu.
c.
Ia mengansumsikan inisiatif individu bersama dengan pengambilan keputusan
yang terdesentralisasi dalamm operasi pasar bebas sebagai syarat yang mencukupi
untuk mewujudkan efisiensi optimum pengalokasian sumber daya.
d.
Ia tidak mengakui perlunya peranan penting pemerintah atau
pertimbangan-pertimbangan nilai kolektif baik dalam efisiensi alokasi maupun
keadilan distribusi
Sosialisme adalah ‘alianse’ atau keterasingan yang timbul
dalam suatu masyarakat kapitalis sebagi akibat dari eksploitasi kaum proletar
oleh kaum borjulis.[11]
Setiap individu tidak memiliki kuasa atas kepemilikan dan segala sistem
bersifat terpusat. Berikut ini adalah ciri dari sistem ekonomi sosialis:
a.
Penghapusan milik pribadi atas alat produksi.
b.
Sifat dan luasnya industri dan produksi mengabdi kepada kebutuhan sosial
dan bukan kepada motif laba.
c.
Dalam kapitalisme daya penggerak adalah laba pribadi. Hal ini akan
digantikan oleh motif pelayanan sosial.[12]
Sementara itu sistem ekonomi Islam menganut keduanya dan
hanya mengambil sisi positif dari kedua sistem ekonomi yang telah dijelaskan di
atas. Berikut adalah perbandingan antara sistem ekonomi Kapitalisme,
Sosialisme, dan Islam:
Paham ekonomi
|
Insentif
|
Kepemilikan
|
Mekanisme
informasi dan koordinasi
|
Pengambilan
keputusan
|
Kapitalisme (pure
capitalism)
|
Material
|
Mutlak individual
|
Mekanisme pasar
|
Desentralistik
|
Kapitalisme
negara (state capitalism)
|
Material dan
norma sosial
|
Individual atas
pengawasan negara
|
Mekanisme pasar dan
negara
|
Sentralistik dan
desentralistik
|
Kapitalisme
campuran (mixed capitalism)
|
Material dan
norma sosial
|
Mutlak individual
|
Mekanisme pasar
dan negara
|
Sentralistik dan
desentralistik
|
Sosialisme (pure
socialism)
|
Norma sosial
|
Mutlak negara
|
Negara
|
Sentralistik
|
Pasar sosialisme (market
socialism)
|
Material dan
norma sosial
|
Mutlak negara
atau komunitas
|
Mekanisme pasar
dan negara
|
Sentralistik
|
Islam
|
Maslahah (dunia
dan akhirat)
|
Individual,
sosial dan negara atas dasar maslahah
|
Mekanisme pasar
yang adil
|
Musyawarah
berbasis maslahah
|
Apabila dijabarkan lebih detail tentang kepemilikan maka
akan terlihat seperti tabel berikut ini:[13]
Indikator
|
Kapitalisme
|
Sosialisme
|
Islam
|
Sifat kepemilikan
|
Kepemilikan
mutlak oleh manusia
|
Kepemilikan
mutlak oleh manusia
|
Allah adalah
pemilik mutlak, sementara manusia memiliki hak kepemilikan terbatas.
|
Hak pemanfaatan
|
Manusia bebas
memanfaatkannya
|
Manusia bebas
memanfaatkannya
|
Pemanfaatan oleh
manusia mengikuti ketentuan Allah
|
Prioritas
kepemilikan
|
Hak milik
individu dijunjung tinggi
|
Hak milik
kolektif/sosial dijunjung tinggi
|
Hak milik
individu dan kolektif dijunjung tinggi
|
Peran individu
dan negara
|
Individu bebas
memanfaatkan sumber daya
|
Negara
mengatur pemanfaatan sumber daya
|
Terdapat
kewajiban individu-masyarakat-negara secara proporsional
|
Distribusi
kepemilikan
|
Bertumpu pada
mekanisme pasar
|
Bertumpu pada
peran pemerintah
|
Bertumpu pada
pasar, pemerintah, dan langsung oleh al-Quran
|
Tanggung jawab
pemanfaatan
|
Pertanggung
jawaban kepada diri sendiri secara ekonomis-teknis belaka
|
Pertanggung
jawaban kepada publik secara ekonomis-teknis belaka
|
Pertanggung
jawaban kepada diri, publik dan Allah di dunia dan akhirat
|
2.3
Masalah Pokok Dalam Ekonomi Islam dan Konvensional
2.3.1 Kovensional
Permasalahan utama dalam perekonomian konvensional adalah
tentang bagaimana mengalokasikan sumber daya ekonomi yang terbatas jumlahnya
dalam memnuhi kebutuhan yang tidak terbatas yang disebut dengan kelangkaan
(scarcity). Keinginan manusia yang tidak ada batasnya menyebabkan tingkat
kepuasan yang semakin tinggi. Sementara itu tidak disertai dengan kemampuan
dalam memenuhinya.
Dalam pandangan ekonomi konvensional “ilmu ekonomi
adalah studi tentang pemanfaatan sumber daya yang langka atau terbatas
(scarcity) untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas (unlimited).”[14]
Sumber daya terdiri atas sumber daya alami dan sumber
daya buatan. Sumber daya alami terdiri atas sumber daya alam dan sumber daya
manusia. Adapun sumber daya buatan adalah modal dan pengusaha. Para ahli
ekonomi menamakan seluruh sumber daya ini sebagai faktor-faktor produksi,
sebab mereka ini digunakan untuk memproduksi barang-barang yang dibutuhkan
orang. Barang-barang yang dihasilkan atau diproduksi dinamakan komoditas.[15]
Banyaknya permintaan akan suatu barang menyebabkan
produsen harus dapat berinovasi dalam memproduksi suatu barang. Hal tersebut
menyebabkan keterbatasan konsumen dalam menentukan pilihan tersebut.
Keterbatasan dalam menetukan pilahan tersebut tidak langsung menunjukkan akan
timbulnya suatu biaya, hal ini dikenal dengan biaya peluang (opportunity
cost). Dari permasalahan yang telah dijabarkan tadi, maka setiap masyarakat
menghadapi dan harus memecahkan tiga permasalahan pokok ekonomi[16]:
e.
Apa yang harus diproduksi dan dalam jumlah berapa barang tersebut
diproduksi (WHAT).
f.
Bagaimana sumber-sumber ekonomi (faktor-faktor produksi) yang tersedia
harus digunakan untuk memproduksi barang-barang tersebut secara optimal (HOW).
g.
Untuk siapa barang-barang tersebut diproduksikan atau bagaimana
barang-barang tersebut dibagikan di antara warga masyarakat (FOR WHOM).
Untuk mengatasi permasalahan yang ada masyarakat meodern
kini lebih menekankan pada mekanisme harga yang ada di pasar. Mekanisme harga
dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara:
a.
Dalam permasalahan (WHAT), apabila tingkat permintaan atas suatu barang
naik maka harga juga akan naik, dengan begitu produsen akan memeproduksi lebih
bnayak untuk mendapatkan keuntungan lebih, kemudian apabila telah mencapai
batas maksimum efisiensi produksi dimana tingkat penawaran lebih tinggi
dibanding permintaan maka harga akan kemlabali turun. Jadi gerak harga barang
menentukan barang apa dan seberapa banyak barang diproduksi.
b.
Suatu barang diproduksi dengan berbagai faktor produksi, apabila suatu
faktor produksi harganya naik maka akan mengurangi keuntungan yang diperoleh
oleh produsen. Dengan begitu produsen akan mencari jalan keluar dengan
menggunkan barang subtitusi untuk mengurangi kerugian. Dalam hal ini masalah
kombinasi akan faktor produksi dapat teratasi (HOW).
c.
Gerak barang dan faktor produksi menentukan distribusi barang-barang yang
dihasilkan di dalam masyarakat antar warga masyarakat (WHOM).[17]
Setiap masyarakat harus memcahkan masalah ini. Mereka
harus memikirkan cara untuk mendistribusikan pendapatan secara adil tanpa
mengurangi kegairahan individu-individu bekerja sehingga ke puncak
kesanggupannya. Apabila tujuan ini dapat dipacai maka perataan pendapatan dapat
diwujudkan tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi. Campur tangan pemerintah
diperlukan untuk mencapai tujuan ini.[18]
2.3.2 Islam
Ekonomi konvensional memiliki paradigma yang berbeda
dengan Islam. Islam memasukkan faktor X (kehendak Tuhan) di dalamnya. Sehingga
ekonomi Islam dibengun dengan berbagai prinsip syariah yang telah dibahas di
awal. Dalam membahas permasalahan yang ada di ekonomi, ekonomi Islam terbagi
atas tiga pemikiran mahzab, berikut adalah penjabarannya:
a.
Mazhab Iqtishaduna
Dalam mahzab ini ekonomi dan Islam tidak dapat disatukan
karena keduanya berada pada filosofi yang berbeda diaman ekonomi (anti Tuhan)
sementara Islam (Tuhan). Dalam ekonomi konvensional dikenal permasalahan
kelangkaan. Mahzab ini tidak menerima pendapat tersebut karena berpendapat bahwa
sumber daya tidak ada batasnya sesuai dengan dalil yang mereka gunakan yakni
QS. al-Qamar:49[19]
اِنَّا كُلَّا شَيْءٍ خَلَقْنَهُ بِقَدْ
رٍ
Artinya: “sesungguhnya
kami menciptakan segala sesuatu menurut ukurannya.”
Mereka berpendapat bahwa keinginan manusia ada batasnya
dan sumber daya tidak ada batas. Permasalahannya utama ekonomi menurut mahzab
ini adalah distribusi yang tidak merata dan adil sehingga harta hanya tepusat
pada orang-orang kuat saja sementara yang lain tidak memilikinya. Sehingga
permasalahan muncul bukan karena sumber daya yang terbatas melainkan karena
keserakahan manusia yang tiada batasnya.
b.
Mahzab Mainstream
Mahzab yang kedua ini berbeda dengan ajaran mahzab yang
pertama. Dimana mahzab ini menyetujui bahwa masalah ekonomi muncul karena
keterbatasan sumber daya sementtara keinginan manusia tidak ada batasnya.
Sementara itu keinginan manusia tersebut dianggap sebagai fitrah dan alamiah.
Mereka berteguh pada dalil QS. at-Takaatsur: 1-5[20]
الهَكُمُ
تَكَثُرُ. حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرُ. كَلَّاسَوْفَتَعْلَمُوْنَ.ثُمَّ كَلَّاسّوْفّ
تّعْلّمُوْنَ .كَلَّالَوْتَعْلَمُوْنَ عِلْمَ الْيَقِيْنَ.
Artinya: “bermegah-megahan
telah memelaikan kamu. Sampai kamu masuk ke dalam kubur. Sekali-kali tidak
kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu). Kemudian sekali-kali tidak
kelak kamu akan mengetahui sekali-kali tidak sekiranya kamu mengetahui dengan
pasti.”
Perbedaan antara pemikiran ekonomi konvensionalnnya
adalah cara mengatasi masalah tersebut. Apabila di ekonomi konvensional masalah
diatasi dengan cara memilih sesuai dengan keinginan individu tidak peduli hal
tersebut baik atau tidak, dalam Islam diatur cara memnetukan pilihan agar
sesuai dengan ajaran agama Islam beserta syariatnya.
c.
Mahzab Alternatif-Kritis
Mahzab yang terakhir ini tidak menerima seluruh pemikiran
dariu mahzab-mahzab terdahulu. Mahzab ini lebih menekankan pada kritisi
terhadap kedua mahzab tersebut. Mereka berpendapat bahwa analisis kritis bukan
hanya dilakukan pada pemikiran ekonomi konvensional saja namun juga terhadap
ekonomi Islam. Hal tersebut disebabkan karna ekonomi Islam muncul akibat dari
tafsiran akan al-Qur’an maupun hadist dimana setiap individu dapat
menafsirkannya dan banyak menimbulkan perbedaan pendapat atas hal tersebut. Setiap
teori yang muncul harus terus dikaji agar mendapatkan analisis yang paling
sempurna sehingga dapat menjadi rahmatan lil-alamin.
2.4
Nilai Dasar Kepemilikan dan Kedudukan Harta Dalam Islam
Dalam agama Islam, pemilik mutlak dari alam semesta ini
adalah Tuhan Yang Maha Esa. Allah menciptakan alam semesta ini diciptakan untuk
memenuhi kebutuhan makhluk hidup yang ada di dalamnya. Setiap manusia memiliki
hak untuk memanfaatkan apa yang telah disediakan oleh Tuhan. Manusia hanya
mendapat mandat untuk memanfaatkan dan mengembangkannya untuk kepentingan
kemaslahan manusia (li hifdz al maslahat al ibad).[21]
Namun, hal tersebut harus dilakukan dengan baik karena kan dipertanggungn
jawabkan di akhirat kelak. Dalam ajaran Islam, hak miliki dikategorikan menjadi
tiga, yaitu:[22]
a.
Hak miliki individual (milkiyah fardhiah/ private ownership)
b.
Hak miliki umum atau publik (milkiyah ‘ammah/ public ownership)
c.
Hak miliki negara (milkiyah daulah/ state ownership)
Setiap individu diperbolehkan untuk memiliki dan
mengelola umber daya yang ada selagi sesuai dengan syariat yang telah
ditetapkan oleh Allah SWT. Tidak lupa pula juga harus menjaganya agar tidak
menimbulkan kerusakan yang mengandung mudharat lebih besar dibanding dengan
manfaatnya.
Sementara dalam kepemilikan umum barangnya harus dapat
dimanfaatakan oleh seluruh masyarakata yang aad di komunitas tersebut. Hak
milik umum terdapat pada benda dengan karakterisktik berikut:
a.
Merupakan fasilitas umum, dimana kalau benda ini tidak ada di dalam suatu
negeri atau komunitas, maka akan menyebabkan suatu sengketa dalam mencarinya,
seperti jalan raya, air minum, dan
sebagainya.
b.
Bahan tambang yang relatif tidak terbatas jumlahnya.
c.
Sumber daya alam yang sifat pembentukannya yang menghalangi untuk dimiliki
hanya oleh orang secara individual.
d.
Harta benda waqaf, yaitu harta seseorang yang dihibahkan untuk
kepentingan umum.[23]
Membahas tentang kepemilikan pastinya tidak akan lepas
dari yang namanya harta. Seorang muslim hendaknya memndang harta dalam
perspektif yang luas dan luhur seperti halnya Islam memndang harta sebagai
amanat yang dapat dijasikan media oleh manusia untuk mencapai falah semaksimal
mungkin (Siddiiqi, 1985 dan Naqvi, 1981).[24]
Atas apa yang telah diberikan oleh Tuhan maka kita diharuskan untuk
mengelolanya dengan baik. Baik digunakan untuk kebutuhan konsumsi atau
dibelanjakan maupun dikembangkan. Dalam hal ni maksud dari membelanjakan harta
adalah bagaimana kita menyalurkan harat tersebut untuk dimanfaatkan pada hal
yang baik seperti nafkah keluarga, membayar zakat, dan sebagainya. Pengembangan
harta dilakukan sesuai dengan syariat Islam dengan cara usaha produktif dan
lain sebagainya.
2.5
Unsur Penting Aktivitas Ekonomi Dalam Islam
Aktivitas dalam ekonomi umumnya terdiri dari 3 aktivitas
yakni, produksi, distribusi dan konsumsi. Dalam ekonomi Islam aktivitas
pentingnya juga sama seperti ekonomi konvensional.
1.
Produktif
Produksi merupakan kegiatan mengolah bahan mentah menjadi
bahan setengah jadi maupun bahan jadi. Produksi adalah kegiatan yang dilakukan
manusia dalam menghasilkan suatu produk baik barang, maupun jasa ynag kemudian
dimanfaatkan oleh konsumen. Dalam ekonomi Islam tujuan dari prosesnya adalah
memberikan maslahah bagi umat. Untuk memproduksi sebuah barang atau jasa
dibutuhkan yang namanya faktor produsksi. Faktor produksi sendiri trediri dari
faktor produksi tetap (fixed input) dan faktor produksi variabel (variable
input). Pembagian tersebut dikelompokkan sesuai dengan jangka waktu penggunaannya.
Selain mengubah barang mentah menjadi barang jadi, proses
produksi juga merupakan menambah niali guna suatu barang atau jasa. Dikenal
lima jenis kegunaan barang maupun jasa yakni:
a.
Guna bentuk
b.
Guna jasa
c.
Guna tempat
d.
Guna waktu
e.
Guna milik
2.
Konsumsi
Dalam mengkonsumsi suatu barang haruslah sesuai dengan
maqhasid syariah. Tujuan pertama mencari kepuasan tertinggi. Batasan dari suatu
konsumsi adalah kemampuan anggaran. Konsumsi dalam Islam harus memperhatikan
aspek ajaran agama Islam. Hal tersebut dapat dilaksanakan dalam hal
memeperhatikan orang lain ketika melakukan kegiatan konsumsi. Tujuan konsumsi
ekonomi Islam adalah mengkonsumsi dengan lebih mempertimbangkan maslahah
daripada utilitas.
3.
Distribusi
Distribusi haruslah merata baik untuk kalangan bawah
maupun kalangan atas. Hal tersebut dilakukan agar seluruh masyarakat sejahtera
tanpa terkecuali. Hal tersebut merupakan salah satu maqhasid syariah.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dasar ekonomi Islam ada 5, yakni Adl, Takaful, Tauhid,
Kenabian, Khilafah. Kapitalisme merupakan suatu sistem ekonomi yang secara
jelas ditandai oleh berkuasanya “kapital”. Ciri dari sistem ekonomi
adalah bukan ekonomi yang tersentral dan setiap individu memiliki kesempatan
untuk melakukan kegiatan ekonomi tanpa dibatasi oleh pemerintah. Sosialisme
adalah ‘alianse’ atau keterasingan yang timbul dalam suatu masyarakat kapitalis
sebagi akibat dari eksploitasi kaum proletar oleh kaum borjulis. Setiap
individu tidak memiliki kuasa atas kepemilikan dan segala sistem bersifat
terpusat. Sementara itu sistem ekonomi Islam menganut keduanya dan hanya
mengambil sisi positif dari kedua sistem ekonomi yang telah dijelaskan di atas.
Permasalahan utama dalam perekonomian konvensional adalah
tentang bagaimana mengalokasikan sumber daya ekonomi yang terbatas jumlahnya
dalam memnuhi kebutuhan yang tidak terbatas yang disebut dengan kelangkaan
(scarcity). Ekonomi konvensional memiliki paradigma yang berbeda dengan Islam.
Islam memasukkan faktor X (kehendak Tuhan) di dalamnya. Sehingga ekonomi Islam dibangun
dengan berbagai prinsip syariah yang telah dibahas di awal. Dalam membahas
permasalahan yang ada di ekonomi, ekonomi Islam terbagi atas tiga pemikiran
mahzab.
Dalam agama Islam, pemilik mutlak dari alam semesta ini
adalah Tuhan Yang Maha Esa. Allah menciptakan alam semesta ini diciptakan untuk
memenuhi kebutuhan makhluk hidup yang ada di dalamnya. Setiap manusia memiliki
hak untuk memanfaatkan apa yang telah disediakan oleh Tuhan. Manusia hanya
mendapat mandat untuk memanfaatkan dan mengembangkannya untuk kepentingan
kemaslahan manusia (li hifdz al maslahat al ibad).
Aktivitas dalam ekonomi umumnya terdiri dari 3 aktivitas
yakni, produksi, distribusi dan konsumsi. Dalam ekonomi Islam aktivitas
pentingnya juga sama seperti ekonomi konvensional.
DAFTAR
PUSTAKA
Amalia, Euis. 2010. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta:
Gramata.
Aziz, Abdul Dan Ulfah, Mariyah. 2010. Kapita Selekta Ekonomi Islam
Kontemporer. Bandung: Alfabeta
Karim, Adiwarman. 2015. Ekonomi Mikro Islami. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Kementrian
Agama Indonesia.2010. Mushaf Aisyah. Bandung: Jabal Raudhatul Jannah.
Muhammad. 2007. Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam. Yogyakarta: Graha
Ilmu.
Nur Rianto Al Arif, M. 2010. Teori Mikroekonomi; Suatu Perbandingan
Ekonomi Islam Dan Ekonomi Konvensional. Jakarta: Kencana.
Pusat Pengkajian Dan Pengembangan Ekonomi Islam.2012. Ekonomi Islam.
Jakarta: Rajawali Press.
Sukirno, Sadono. 2013. Mikro Ekonomi Teori Pengantar. Jakarta:
Rajagrafindo Persada.
[1] Pusat
Pengkajian Dan Pemngembangan Ekonomi Islam, Ekonomi Islam, (Jakarta:
Rajawali Press, 2012), 58.
[12] Abdul Aziz
Dan Mariyah Ulfah, Kapita Selekta Ekonomi Islam Kontemporer, (Bandung:
Alfabeta, 2010), 5.
[14] M. Nur
Rianto Al Arif, Teori Mikroekonomi; Suatu Perbandingan Ekonomi Islam Dan
Ekonomi Konvensional, (Jakarta: Kencana, 2010), 20.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar