MAKALAH
IDENTITAS
NASIONAL
Untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen
pembimbing : Agus Wahyudi S.IP.M.IP

Disusun oleh :
1. Zakiyatur Rahmah (150721100126)
EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS ILMU KEISLAMAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
TAHUN AJARAN 2015/2016
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT. yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami. Sholawat
serta salam tetap kami junjungkan kepada Nabi agung Muhammad s.a.w. yang telah
membawa kita dari zaman jahiliyah sampai ke zaman yang penuh ilmu ini.
Makalah yang berisikan tentang
IDENTITAS
NASIONAL ini kami susun guna memenuhi tugas dari Agus Wahyudi S.IP.M.IP yang
senantiasa mendampingi kami untuk menimba ilmu.
Kami menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak
yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima
kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini
dari awal sampai akhir baik yang secara langsung maupun tidak langsung. Semoga
Allah SWT senantiasa meridhai segala ikhtiar kita. Amin.
Bangkalan, 16 September 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman Judul....................................................................................................... i
Kata Pengantar...................................................................................................... ii
Daftar Isi............................................................................................................... iii
Bab I Pendahuluan
A. Latar Belakang........................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah....................................................................................... 2
Bab II Pembahasan
A. Pengertian Negara...................................................................................... 3
B. Karakter
Identitas Nasional........................................................................ 5
C. Identitas
Nasional Indonesia...................................................................... 8
D. Nasionalisme dan
Globalisasi di Indonesia................................................ 13
Bab III Penutup
A. Kesimpulan................................................................................................. 16
Daftar Pustaka....................................................................................................... 17
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pada
hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia
senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup secara
berkelompok. Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu
organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang
besar. Dimulai dari lingkungan kecil sampai pada lingkungan besar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Selanjutnya
mereka membentuk kelompok lebih besar lagi sperti suku, masyarakat dan bangsa.
Kemudian manusia hidup bernegara. Mereka membentuk negara sebagai persekutuan
hidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia
yang memiliki cita-cita bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai
pemerintahan yang sama. Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda.
Apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka
bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri.
Di dunia ini
masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah
bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya
sebagai suatu bangsa. Baik bangsa maupun negara memiliki ciri khas yang
membedakan bangsa atau negara tersebut dengan bangsa atau negara lain di dunia.
Ciri khas sebuah bangsa merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Identitas-identitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi
identitas nasional suatu bangsa.
Dengan
perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional. Perlu dikemukaikan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai
Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan
normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka cenderung terus menerus
bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat
pendukungnya. Identitas nasional secara terminologis adalah suatu cirri yang
dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut
dengan bangsa yang lain. Berdasarkan perngertian yang demikian ini maka setiap
bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan
keunikan,sifat,ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.Berdasarkan
hakikat pengertian identitas nasional sebagai mana di jelaskan di atas maka
identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu
bangsa atau lebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia
yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai
persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta
mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
B.
Rumusan
Masalah
- Apa pengertian dari Identitas Nasional ?
- Bagaimana karakter identitas nasional ?
- Bagaimana identitas nasional Indonesia ?
- Bagaimana pengaruh Globalisasi pada Nasionalisme di Indonesia ?
BAB
II
IDENTITAS
NASIONAL
A.
Pengertian
Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi
yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah
tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau
aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara
independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki
wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya
adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Kata "negara" dipakai
beberapa ahli untuk merujuk pada negara berdaulat. Tidak ada kesepakatan
khusus mengenai jumlah negara di dunia, karena ada beberapa negara yang masih
diperdebatkan kedaulatannya. Ada total 206 negara, dengan 193 negara
anggota Perserikatan
Bangsa-Bangsa dan 13 lainnya yang kedaulatannya diperdebatkan.
Meskipun bukan negara berdaulat, Inggris, Skotlandia, Wales
dan Irlandia Utara
(yang tergabung dalam Britania Raya)
adalah contoh entitas yang disepakati dan dirujuk sebagai negara. Bekas negara
lainnya seperti Bavaria (kini bagian dari Jerman) dan Piedmont (kini bagian dari Italia) tidak akan dirujuk sebagai
"negara" dalam kondisi normal, walaupun mereka pernah menjadi sebuah
negara yang berdiri sendiri di masa lalu.
Pengertian Negara menurut para ahli
:
1.
Aristoteles
Negara adalah negara hukum, yang di
dalamnya terdapat sejumlah warga negara yang ikut dalam permusyawaratan (ecclesia).
2.
Agustinus
Membagi negara menjadi 2 pengertian
yaitu Civitas Dei yabg artinya Tuhan, dan Civitas Terrena atau Civitas
Diaboli yang artinya negara duniawi.
3.
Nicollo Marchieavelli (1469-1527)
Negara kekuasaan, dalam bukunya ‘Il
Principle’ yang dahulu merupakan buku referensi pada raja. Akibat ajaran
ini, terdapat banyak negara yang melaksanakan kekuasaan negara yang otoriter,
yang jauh dari moral-moral.
4.
Thomas Hobbes, John Locke, Rousseau
Negara sebagai suatu badan atau
organisasi hasil adari perjanjian masyarakat secara bersama.
5.
Roger H. Soltau
Negara adalah sebagai alat agency
atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas
nama masyarakat.
6.
Harold J. Lasky
Negara adalah sebuah masyarakat yang
diintegrasikan karena memiliki wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara
sah lebih agung dari pada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari
masyarakat.
7.
Max Weber
Negara adalah suatu masyarakat yang
mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secarah sah dalam suatu
wilayah (Weber, 1958:78)
8.
Mc. Iver
Negara adalah asosiasi yang
menyelenggarakan penrtiban dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah ddengan
berdasrkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang demi
maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa (Iver, 1955: 22)
9.
Miriam Budiardjo
Negara adalah suatu daerah
teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan berhasil
menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangannya melalui
penguasaan monopolistik dari kekuasaan yang sah (Budiardjo, 1985: 40-41)
Dari berbagai pengertian yang telah
diajabrkan di atas dapat disimpulkan bahwa Negara adalah meliputi
wilayah atau daerah teritorialyang sah, rakyat yaitu suatu bangsa sebagi pendukung
pokok negara dan tidak berbatas hanya pada satu etnis saja, serta pemerintahan
yang sah diakui dan berdaulat.
B.
Karakter
Identitas Nasional
Setiap
bangsa memiliki identitasnya. Dengan memahami identitas bangsa diharapkan akan
memahami jati diri bangsa sehingga menumbuhkan kebanggaan sebagai bangsa. Dalam
pembahasan ini tentu tidak bisa mengabaikan pembahasan tentang keadaan masa
lalu dan masa sekarang, antara idealitas dan realitas dan antara das Sollen dan
das Seinnya.
Karakter
berasal dari bahasa latin “kharakter, kharassein atau kharax”,
dalam bahasa Prancis “caractere” dalam bahasa Inggris “character.
Dalam
arti luas karakter berarti sifat kejiwaan, akhlak, budi pekerti, tabiat, watak
yang membedakan seseorang dengan orang lain (Tim Nasional Dosen Pendidikan
Kewarganegaraan, 2011: 67). Sehingga karakter bangsa dapat diartikan tabiat
atau watak khas bangsa Indonesia yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa
lain. Menurut Max Weber (dikutip Darmaputra, 1988: 3) cara yang terbaik untuk
memahami suatu masyarakat adalah dengan memahami tingkah laku anggotanya.
Dan
cara memahami tingkah laku anggota adalah dengan memahami kebudayaan mereka
yaitu sistem makna mereka. Manusia adalah makhluk yang selalu mencari makna
terus menerus atas semua tindakannya. Makna selalu menjadi orientasi tindakan
manusia baik disadari atau tidak. Manusia juga mencari dan berusaha menjelaskan
‘logika’ dari tingkah laku sosial masyarakat tertentu melalui kebudayaan mereka
sendiri.
Dalam
masyarakat berkembang atau masyarakat Dunia Ketiga, pada umumnya menghadsapi
tiga masalah pokok yaitu nation-building, stabilitas politik dan
pembangunan ekonomi. Nation-building adalah masalah yang berhubungan
dengan warsian masa lalu, bagaimana masyarakat yang beragam berusaha membangun
kesatuan bersama. Stabilitas politik merupakan masalah yang terkait dengan
realitas saat ini yaitu ancaman disintegrasi.
Sedangkan
masalah pembangaunan ekonomi adalah masalah yang terkait dengan masa depan
yaitu (dalam konteks Indonesia) masyarakat adil dan makmur (Darmaputra, 1988:
5). Identitas dan modernitas juga seringkali mengalami tarik menarik. Atas nama
identitas seringkali menutup diri dari perubahan, ada kekhawatiran identitas
yang sudah dibangun oleh para pendahulu tercerabut dan hilang. Sehingga identitas
bukan sesuatu yang hanya dipertahankan namun juga selalu berproses mengalami
perkembangan. Pembentukan identitas Indonesia juga mengalami hal demikian.
Indonesia yang memiliki beribu etnis harus menyatukan diri membentuk satu
identitas yaitu Indonesia, suatu proses yang sangat berat kalau tidak ada
kelapangdadaan bangsa ini untuk bersatu.
Bukan
hanya etnik yang beragam, Indonesia juga terdiri atas kerajaan-kerajaan yang sudah
establish memiliki wilayah dan rajanya masing-masing dan bersedia dipersatukan
dengan sistem pemerintahan baru yang modern yaitu demokrasi presidensial. Dalam
konteks ini Soekarno pernah mengatakan:
“Saja
berkata dengan penuh hormat kepada kita punja radja-radja dahulu, saja berkata
dengan beribu-ribu hormat kepada Sultan Agung Hanjokrosusumo, bahwa Mataram,
meskipun merdeka, bukan nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Prabu
Siliwangi di Padjajaran, saja berkata, bahwa keradjaannja bukan nationale staat,
Dengan perasaan hormat kepada Prabu Sultan Agung Tirtajasa, saja berkata, bahwa
keradjaannja di Banten, meskipun merdeka, bukan nationale staat. Dengan
perasaan hormat kepada Sultan Hasanoeddin di Sulawesi, jang telah membentuk
keradjaan Bugis, saja berkata, bahwa tanah Bugis jang merdeka itu bukan
nationale staat”. (Dewan Pertimbangan Agung di kutip Darmaputra, 1988: 5).
Negara
bangsa adalah negara yang lahir dari kumpulan bangsabangsa. Negara Indonesia
sulit terwujud apabila para raja bersikukuh dengan otoritas dirinya dan ingin
mendirikan negaranya sendiri. Keadaan demikian tentu mengindikasikan ada hal
yang sangat kuat yang mampu menyatukan beragam otoritas tersebut. Keadaan geografis
semata tentu tidak cukup mampu menyatukannya karena secara geografis sulit
membedakan kondisi wilayah geografis Indonesia dengan Malaysia, Pilipina,
Singapura dan Papua Nugini.
Akan
tetapi perasaan yang sama karena mengalami nasib yang sama kiranya menjadi
faktor yang sangat kuat. Selain daripada itu apabila menggunakan pendekatan
Weber sebagaimana tersebut di atas, maka kesatuan sistem makna juga menjadi
salah satu faktor pemersatu. Sistem makna cenderung bersifat langgeng dan tetap
meskipun pola perilaku dapat berbeda atau berubah. Sistem makna yang membangun identitas
Indonesia adalah nilai-nilai sebagaimana termaktub dalam Pancasila.
Nilai-nilai
Pancasila mengandung nilai-nilai yang merupakan sistem makna yang mampu
menyatukan keragaman bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut hidup dalam sendi
kehidupan di seluruh wilayah Indonesia. Tidak ada literatur yang menunjukkan bahwa
ada wilayah di Indonesia yang menganut paham ateis. Seluruh masyarakat memahami
adanya Realitas Tertinggi yang diwujudkan dalam ritual-ritual peribadatan. Ada
penyembahan bahkan pengorbanan yang ditujukan kepada Zat yang Supranatural
yaitu Tuhan. Masyarakat tidak menolak ketika‘Ketuhanan’ dijadikan sebagai dasar
fundamental negara ini.
Dari
penjelasan ini dapatlah dikatakan bahwa identitas bangsa Indonesia adalah
Pancasila itu sendiri, sehingga dapat pula dikatakan bahwa Pancasila adalah
karakter bangsa. Nilai-nilai tersebut bersifat esoterik (substansial), ketika
terjadi proses komunikasi, relasi dan interaksi dengan bangsa-bangsa lain
realitas eksoterik juga mengalami perkembangan.
Pemahaman
dan keyakinan agama berkembang sehingga terdapat paham baru di luar keyakinan
yang sebelumnya dianut. Pemahaman kemanusiaan juga berkembang karena
berkembangnya wacana tentang hak asasi manusia. Kecintaan pada tanah air
kerajaannya dileburkan dalam kecintaan pada Indonesia. Pemerintahan yang
monarkhi berubah menjadi demokrasi. Konsep keadilan juga melintasi tembok
etnik. Para pendiri bangsa melalui sidang BPUPKI berusaha menggali nilainilai yang
ada dan hidup dalam masyarakat, nilai-nilai yang existing maupun nilai-nilai
yang menjadi harapan seluruh bangsa. Melalui pembahasan yang didasari niat
tulus merumuskan pondasi berdirinya negara ini maka muncullah Pancasila.
Dengan
demikian karena Pancasila digali dari pandangan hidup bangsa, maka Pancasila
dapat dikatakan sebagai karakter sesungguhnya bangsa Indonesia. Pancasila
dirumuskan melalui musyawarah bersama anggota BPUPKI yang diwakili oleh
berbagai wilayah dan penganut agama, bukan dipaksakan oleh suatu kekuatan/rezim
tertentu. Dengan demikian Pancasila betul-betul merupakan nilai dasar sekaligus
ideal untuk bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang merupakan identitas sekaligus
karakter bangsa (Kaelan, 2007: 52).
Lima
nilai dasar yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan
adalah realitas yang hidup di Indonesia. Apabila kita tinggal di luar negeri
amatlah jarang kita mendengar suara lonceng gereja, adzan magrib atau suara
panggilan dari tempat ibadah agama. Suara itu di Indonesia sudah amat biasa.
Ada kesan nuansa religiusitas yang kental yang dalam kehidupan bangsa kita,
sebagai contoh masyarakat Bali setiap saat orang melakukan upacara sebagai
bentuk persembahan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, suasana sakralitas religius
amatlah terasa karena Gotong royong sebagai bentuk perwujudan dari kemanusiaan
dan persatuan juga tampak kental di Indonesia yang tidak ditemukan di negara
lain. Kerjabakti bersama dan ronda, misalnya, adalah salah satu contoh nyata
karakter yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain, bangsa yang
komunal tanpa kehilangan hak individualnya.
C.
Identitas
Nasional Indonesia
Salah
satu cara untuk memahami identitas suatu bangsa adalah dengan cara
membandingkan bangsa satu dengan bangsa yang lain dengan cara mencari sisi-sisi
umum yang ada pada bangsa itu. Pendekatan demikian dapat menghindarkan dari
sikap kabalisme, yaitu penekanan yang terlampau berlebihan pada keunikan serta
ekslusivitas yang esoterik, karena tidak ada satu bangsapun di dunia ini yang
mutlak berbeda dengan bangsa lain (Darmaputra, 1988: 1). Pada bab ini akan
dibicarakan tentang pengertian identitas nasional, identitas nasional sebagai
karakter bangsa, proses berbangsa dan bernegara dan politik identitas.
Istilah
Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimilikioleh
suatu bangsa secara filosofis membuat bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Identitas
nasional (national identity) adalah kepribadian nasional atau jati diri
nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa
yang lain (Tim Nasional Dosen Pendidikan Kewarganegaraan, 2011: 66).
Identitas nasional adalah suatu jati
diri yang khas dimiliki oleh suatu bangsa dan tidak dimiliki oleh bangsa yang
lain. Dalam hal ini, tidak hanya mengacu pada individu saja, akan tetapi
berlaku juga pada suatu kelompok.
Berdasarkan
pengertiannya maka identitas nasionalsuatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan
jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu
bangsa.
Ada
beberapa faktor yang menjadikan setiap bangsa memiliki identitas yang
berbeda-beda. Faktor-faktor tersebut adalah: keadaan geografi, ekologi,
demografi, sejarah, kebudayaan, dan watak masyarakat. Watak masyarakat di
negara yang secara geografis mempunyai wilayah daratan akan berbeda dengan
negara kepulauan.Keadaan alam sangat mempengaruhi watak masyarakatnya.
Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk.
Ke-majemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
1. Suku Bangsa
Suku Bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak
lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin.
2. Agama
Agama adalah
suatu kepercayaan yang di anut seorang atau sekelompok orang dimana orang
tersebut menjalani ritual yang di anjurkan oleh kepercayaannya. Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang
tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Protestan, Hindu,
Buddha, dan Kong Hu Cu.
3. Kebudayaan
Kebudayaan
adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam
bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang
dihadapi.
4. Bahasa
Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem lambang yang secara dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana
berinteraksi antarmanusia.
Unsur-unsur
identitas Nasional dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai
berikut
1. Identitas Fundamental, contoh di
Indonesia adalah Pancasila yang merupakan
Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan ldeologi Negara.
Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas
Nasional Bangsa
Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memilki
sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di
dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakanlan
prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam filsafat hidup
berbangsa dan bernagara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri
bangsa yang diangkat dari filsafat hidup bangsa Indonesia, yang kemudian
diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu Pancasila
2. Identitas Instrumental, yang
berisi Undang-undang dan Tata Perundangannya, Bahasa, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu
Kebangsaan.
3. Identitas Alamiah yang
meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa,
budaya, serta agama dan kepercayaan (agama).
Faktor-faktor yang mendukung kelahiran Identitas nasional meliputi:
1. Faktor Objektif, yang meliputi
faktor geografis-ekologis dan demografis.
2. Faktor Subjektif, yaitu faktor
historis, sosial, politik, dan kebudayaan
yang dimiliki bangsa
Sistem
kemasyarakatan secara umum di sebagian besar suku-suku di Indonesia adalah
sistem Gemmeinschaaft (paguyuban/masyarakat sosial/bersama). Suatu
sistem kekerabatan dimana masyarakat mempunyai ikatan emosional yang kuat
dengan kelompoknya etnisnya. Masyarakat Indonesia mempunyai kecenderungan
membuat perkumpulan-perkumpulan apabila mereka berada di luar daerah, misalnya:
Persatuan Mahasiswa Sulawesi, Riau, Aceh, Kalimantan, Papua dan lain-lain di
Yoggjakarta .
Ikatan
kelompok ini akan menjadi lebih luas jika masyarakat Indonesia di luar negeri.
Ikatan emosional yang terbentuk bukan lagi ikatan kesukuan, tetapi ikatan
kebangsaan. Masyarakat Indonesia jika berada di luar negeri biasanya mereka
akan membuat organisasi paguyuban Indonesia di mana mereka tinggal. Inilah ciri
khas Bangsa Indonesia yang bisa membangun identitas nasional.
Nasional
dalam hal ini adalah dalam kontek bangsa (masyarakat), sedangkan dalam konteks
bernegara, identitas nasional bangsa Indonesia tercermin pada: bahasa nasional,
bendera, lagu kebangsaan, lambing negara gambar Garuda Pancasila dan lain-lain.
Identitas
Nasional dalam konteks bangsa (masyarakat Indonesia) cenderung mengacu pada
kebudayaan atau kharakter khas. Sedangkan identitas nasional dalam konteks
negara tercermin dalam simbol-simbol kenegaraan. Kedua unsur identitas ini
secara nyata terangkum dalam Pancasila. Pancasila dengan demikian merupakan
identitas nasional kita dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Bangsa
Indonesia pada dasarnya adalah bangsa yang religius, humanis, menyukai
persatuan/kekeluargaan, suka bermusyawarah dan lebih mementingkan kepentingan
bersama. Itulah watak dasar bangsa Indonesia. Adapun apabila terjadi konflik
sosial dan tawuran di kalangan masyarakat, itu sesungguhnya tidak menggambarkan
keseluruhan watak bangsa Indonesia. Secara kuantitas, masyarakat yang rukun dan
toleran jauh lebih banyak daripada yang tidak rukun dan toleran. Kesadaran akan
kenyataan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk adalah sangat
penting.
Analogi kesatuan dapat digambarkan seperti
tubuh manusia yang terdiri atas kepala, badan, tangan dan kaki, yang meskipun
masing-masing organ tersebut berbeda satu sama lain, namun keseluruhan organ
tersebut merupakan kesatuan utuh tubuh manusia. Itulah gambaran utuh kesatuan
bangsa Indonesia yang diikat dengan semboyan Bhinneka Tungkal Ika, meskipun
berbeda-beda namun tetap satu, sebagai dasar kehidupan bersama ditengah
kemajemukan.
Selain
faktor-faktor yang sudah menjadi bawaan sebagaimana disebut di atas, identitas
nasional Indonesia juga diikat atas dasar kesamaan nasib karena sama-sama
mengalami penderitaan yang sama ketika dijajah. Kemajemukan diikat oleh
kehendak yang sama untuk meraih tujuan yang sama yaitu kemerdekaan.
Dengan
demikian ada dua faktor penting dalam pembentukan identitas yaitu faktor
primordial dan faktor kondisional. Faktor primordial adalah faktor bawaan yang
bersifat alamiah yang melekat pada bangsa tersebut, seperti geografi, ekologi
dan demografi, sedangan faktor kondisional adalah keadaan yang mempengaruhi
terbentuknya identitas tersebut.
Apabila
bangsa Indonesia pada saat itu tidak dijajah oleh Portugis, Belanda dan Jepang
bisa jadi negara Indonesia tidak seperti yang ada saat ini. Identitas nasional
tidak bersifat statis namun dinamis. Selalu ada kekuatan tarik menarik antara
etnisitas dan globalitas.
Etnisitas
memiliki watak statis, mempertahankan apa yang sudah ada secara turun temurun,
selalu ada upaya fundamentalisasi dan purifikasi, sedangkan globalitas memiliki
watak dinamis, selalu berubah dan membongkar hal-hal yang mapan, oleh karena
itu, perlu kearifan dalam melihat ini.
D.
Nasionalisme
dan Globalisasi di Indonesia
Globalitas
atau globalisasi adalah kenyataan yang tidak mungkin dibendung, sehingga sikap
arif sangat diperlukan dalam hal ini. Globalisasi itu tidak selalu negatif.
Kita bisa menikmati HP, komputer, transportasi dan teknologi canggih lainnya
adalah karena globalisasi, bahkan kita mengenal dan menganut enam agama (resmi pemerintah)
adalah proses globalisasi juga. Sikap kritis dan evaluatif diperlukan dalam
menghadapi dua kekuatan itu. Baik etnis maupun globalisasi mempunyai sisi
positif dan negatif. Melalui proses dialog dan dialektika diharapkan akan
mengkonstruk ciri yang khas bagi identitas nasional kita.
Sebagai
contoh adalah pandangan etnis seperti sikap (nrimo, Jawa) yang artinya
menerima apa adanya. Sikap nrimo secara negatif bisa dipahami sikap yang
pasif, tidak responsif bahkan malas. Sikap nrimo secara positif bisa
dipahami sebagai sikap yang tidak memburu nafsu, menerima setiap hasil usaha
keras yang sudah dilakukan. Sikap positif demikian sangat bermanfaat untuk
menjaga agar orang tidak stres karena keinginannya tidak tercapai. Sikap nrimo
justru diperlukan dalam kehidupan yang konsumtif kapitalistik ini.
Globalisasi
adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas
wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang
dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya
sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-
bangsa di seluruh dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005). Menurut
asal katanya, kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya ialah
universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses
menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di
dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang
mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung
dari sisi mana orang melihatnya.
Ada yang
memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses
alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu
sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi
dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Nasionalisme
adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara
(dalam bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama
untuk sekelompok manusia. Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan
beberapa “kebenaran politik” (political legitimacy). Bersumber dari teori
romantisme yaitu “identitas budaya”, debat liberalisme yang menganggap
kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua
teori itu.
1.
Pengaruh Globalisasi Terhadap
Nilai-Nilai Nasionalisme
Menurut
pendapat Krisna (Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di
Negara Berkembang. internet.public jurnal.september 2005). Sebagai proses,
globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu
dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat
dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di
semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi
adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan
teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan
kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia.Oleh karena itu globalisasi
tidak dapat kita hindari kehadirannya.
·
Pengaruh positif globalisasi terhadap
nilai- nilai nasionalisme
a.
Dilihat dari globalisasi politik,
pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan
adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur,
bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat.
Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi
meningkat.
b.
Dari aspek globalisasi ekonomi,
terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan
devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi
bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
c.
Dari globalisasi sosial budaya kita
dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan
disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan
bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme
kita terhadap bangsa.
·
Pengaruh negatif globalisasi terhadap
nilai- nilai nasionalisme
a.
Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat
Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga
tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi
liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan
hilang
b.
Dari globalisasi aspek ekonomi,
hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar
negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia.
Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya
rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
c.
Mayarakat kita khususnya anak muda
banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya
hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai
kiblat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Istilah Identitas
Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimilikioleh suatu bangsa
secara filosofis membuat bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Identitas nasional (national
identity) adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki
suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lain.
Berdasarkan
pengertiannya maka identitas nasionalsuatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan
jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu
bangsa.
DAFTAR
PUSTAKA
Kaelan dan Zubaidi..Pendidikan
Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, 2010.
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/identitas-nasional-3/
http://elasgary.wordpress.com/2012/02/07/identitas-nasional/
http://www.pengertianpakar.com/2015/03/pengertian-dan-unsur-identitas-nasional.html
http://id.wikipedia.org/wiki/negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar